JAKARTA (RadarJatim.id) — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan perhatian serius pada proses penyediaan lahan untuk realisasi kawasan ekonomi khusus (KEK) Java Integrated Industrial Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Karena itu, kementerian ini berkomitmen memberantas praktik mafia tanah yang mengganggu proses pengadaan lahan untuk megaproyek strategis tersebut.
Penegasan itu disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di depan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Dalam rapat kerja itu Menteri Hadi Tjahjono menegaskan, pihaknya terus memantau dan memberantas praktik mafia tanah yang mengganggu kelancaran proyek KEK JIIPE, terutama dalam pengadaan lahan. Karena itu, mantan Panglima TNI ini meminta mempercayakan persoalan mafia di tanah kepada dirinya.
Salah satu yang menjadi perhatian Mantan Panglima TNI itu adalah dugaan praktik mafia tanah yang beraksi di proyek strategis nasional (PSN). Di antaranya, di kawasan ekonomi khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur.
“Termasuk juga kawasan ekonomi khusus JIIPE Gresik, saya udah panggil dua kali. Saya harapkan tidak terganggu dengan pengadaan tanah,” tandasnya.
Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN secara khusus memperhatikan wilayah ini. Salah satunya adalah memastikan tidak ada sengketa lahan yang membuat investor batal masuk ke KEK Gresik.
Hadi mengatakan, permasalahan untuk meningkatkan perekonomian rakyat sudah menjadi komitmennya. Ia bertekad menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan.
“Akan kita selesaikan permasalahan di lapangan. Yang penting ada terobosan dan mlethek atau netes. Kalau tidak, akan percuma kerja kita,” imbuhnya.
Mengakhiri komitmennya terhadap masalah pertanahan, Hadi menyatakan siap menggunakan waktunya untuk kepentingan rakyat. “Seandainya saya diberi waktu sehari 36 jam, akan saya habiskan untuk rakyat,” ungkapnya, yang disambut tepuk tangan seisi ruang rapat kerja tersebut. (tik/rj2)