SURABAYA (RadarJatim.id) Relawan Gemoy, Asoy, Santuy, Poll, Bersama Prabowo (Gaspoll Bro) bakal melaporkan Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen ke DKPP. Hal ini imbas adanya tindakan yang dinilai relawan Gaspoll Bro sudah mengarah ke premanisme dan pemerasan.
Tindakan tersebut terjadi kala perhelatan Konsolidasi Akbar Relawan Gaspoll Bro Prabowo-Gibran yang berlangsung di Jatim Expo, Surabaya pada Sabtu 3 Februari 2024.
Koordinator Gaspoll Bro, Fahmi Ismail mengatakan, Gaspoll Bro penyelenggaraan acara sudah sesuai permintaan stake holder. Konsolidasi relawan sudah mendapatkan izin dari pihak berwenang untuk menyelenggarakan acara konsolidasi akbar relawan Gaspoll Bro tersebut.
“Terkait penyelenggaraan, relawan Gaspoll Bro sudah mematuhi dan melengkapi persyaratan penyelenggaraan konsolidasi akbar tersebut,” kata Fahmi, dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).
Fahmi melanjutkan, kendati sudah mematuhi aturan, namun ternyata mendapat pemerasan Bawaslu Surabaya. Ketua Bawaslu Kota Surabaya meminta uang sebesar Rp 50 juta agar acara tersebut berjalan lancar.
“Namun, kami pada prosesnya terdapat pemerasan ketua Bawaslu Kota Surabaya terhadap relawan Gaspoll Bro untuk penyelenggara acara agar berjalan lancar dengan menyebut nominal Rp50 juta,” lanjutnya.
Hal ini berkebalikan dengan semangat Gaspoll Bro yang ingin memeriahkan Pemilu yang bersih dan menjunjung tinggi integritas. Menurutnya, Gaspoll Bro taat aturan dan memahami ini bukan soal zona. Namun, acara ini adalah konsolidasi relawan yang memang jumlahnya puluhan ribu relawan.
“Kami khawatir kemarin jika premanisme dan intimidasi dari Bawaslu Surabaya dilakukan bisa menyebabkan kegaduhan di internal acara. Apalagi acara dilakukan dalam ruangan atau indoor bisa menyebabkan tragedi seperti tragedi Kanjuruhan di Malang. Alhamdulillah hal ini tidak terjadi,” tuturnya.
Senada dengan hal itu, Gaspoll Bro juga menolak permintaan Bawaslu Surabaya yang melakukan pemerasan uang sebesar Rp50 juta. Hal tersebut lantaran Gaspoll Bro menjunjung tinggi prinsip dan menjaga integritas pemilu 2024.
Oleh karena itu, Fahmi tetap akan melakukan laporan kepada Bawaslu Pusat, DKPP hingga pihak kepolisian terkait hal ini. Menurutnya, apa yang dilakukan Ketua Bawaslu Kota Surabaya itu mencerminkan tindakan yang mencoreng kejujuran berdemokrasi.
“Kami menyayangkan sikap premanisme Ketua Bawaslu Kota Surabaya yang secara sporadis datang naik panggung meminta acara diberhentikan. Dengan keberatan tersebut, bersamaan dengan bukti-bukti yang dimiliki, Relawan Gaspoll Bro akan melaporkan Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernando Thyssen dan jajaran yang terlibat ke DKPP, Bawaslu Pusat dan polisi,” ujar Fahmi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernando saat dihubungi untuk konfirmasi terkait rencana laporan dari relawan Gaspoll Bro dan adanya laporan pemerasan uang Rp 50 juta yang bersangkutan tidak menanggapi. Wartawan radarjatim.id yang mengirim pesan melalui Whasttap tidak dibalas.
Seperti diketahui, kejadian yang melibatkan oknum Bawaslu Surabaya memang diketahui tidak sekali. Bahkan dari rekam jejak yang ada, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pernah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Muhammadi Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya, kala itu.
Dimana majelis menilai Muhammad Agil Akbar telah terbukti bersalah dalam transaksi uang dalam proses seleksi Anggota Panwaslu Kecamatan Sukolilo. Meski tidak terbukti menerima uang, Majelis menilai Teradu telah melakukan pembiaran terjadinya transaksi uang tersebut oleh Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sukolilo, Achmad Aben Achdan.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu Muhammad Agil Akbar selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Surabaya terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo. (RJ/RED)