SIDOARJO (RadarJatim.id) – Sejumlah pekerja bangunan revitalisasi trotoar kawasan Stadion Gelora Delta Sidoarjo terlihat sibuk mengerjakan bagian-bagian yang belum selesai. Tiang-tiang lampu hias berwarna hitam dan kuning emas sudah ada yang dipasang ditempatnya, namun sebagian besar masih belum dipasang dan dibiarkan bersandar di pagar stadion. Begitu juga dengan pohon pule sebagai pengganti pohon sono yang ditebang, sebagian sudah terlihat ditanam.
Lantai trotoar yang dipasang granit sebagian sudah selesai. Di sisi selatan Gelora Delta Sidoarjo dan bagian barat di jalan Ponti sudah hampir tuntas, tinggal finishing saja. Untuk bagian utara atau di sisi samping sungai Pagerwojo masih terus dikebut.
Dwi Eko Saptono, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menargetkan trotoar sepanjang 1.207 meter dan lebar antara 2.5 meter hingga 8 meter ditargetkan rampung akhir 31 Desember 2023 ini.
Dikatakan oleh Dwi Eko bahwa proyektor revitalisasi trotoar kawasan Gelora Delta Sidoarjo merupakan kolaborasi antara Dinas PU BMSDA dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo.
“Pekerjaan revitalisasi trotoar merupakan tanggungjawab kami (PU BMSDA, red), sedangkan dibagian taman-taman adalah DLHK (Sidoarjo, red), kata Dwi Eko saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (29/12/2023) kemarin.
Menurut Dwi Eko bahwa pembangunan trotoar progresnya sudah melebihi dari kontrak yang telah ditentukan atau pekerjaan revitalisasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo yang ditangani oleh dinas dibawah naungannya sudah selesai.
“Kalau yang ditangani PU BMSDA sudah selesai,” katanya.
Ditegaskan oleh Dwi Eko bahwa pembangunan lantai trotoar di kawasan Stadion Gelora Delta Sidoarjo akan selesai tepat waktu sesuai dengan dokumen kontrak yang ditandatangani.
“Kalau yang dibagian trotoar, pasti selesai tepat waktu,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa DLHK Kabupaten Sidoarjo sedang ngebut melakukan penyelesaian pembangunan taman sesuai dengan target yang telah ditentukan, yaitu akhir Desember 2023 ini.
Apabila ada paket pekerjaan dari Pemkab Sidoarjo yang tidak selesai tepat waktu, maka kontraktor pelaksana akan dikenakan denda keterlambatan yang nilainya 1/1.000 dikalikan dengan nilai kontrak setiap harinya.
“Sebelum diberikan sanksi denda, terlebih dahulu dilakukan analisa penyebab keterlambatan tersebut. Kalau penyebab keterlambatan dari eksternal, dan hanya kurang satu-dua persen saja. maka akan tetap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan hingga 100 persen,” jelasnya.
Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo akan terus melakukan pengecekan beberapa proyek pekerjaan yang masih belum selesai hingga akhir tahun 2023.
“Ini teman-teman (PU BMSDA, red) sedang dilapangan, memantau beberapa paket pekerjaan yang belum selesai,” tutupnya. (mams)