SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo beberapa bulan terakhir ini lagi klimpungan mencari keberadaan ratusan buku Bukti Pemilikan Kendaan Bermotor (BPKB) kendaraan dinas, baik roda dua ataupun roda empat.
Mochammad Djen Anis, Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian buku BPKB kendaraan dinas tersebut, Jum’at (29/09/2023) lalu.
“Kemungkinan masih dipinjam atau dipegang oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red), biasanya untuk perpanjangan surat-surat kendaraan (dinas, red),” kata Djen Anis saat dikonfirmasi awak media dikantornya.
Berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2022 lalu, ada 334 kendaraan dinas yang tidak didukung bukti dokumen BPKB dari 2.533 unit kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Setelah dilakukan penelusuran ke seluruh OPD dilingkungan Pemkab Sidoarjo, ada 62 unit kendaraan dinas yang BPKB-nya dipinjam. Itupun hanya 17 unit BPKB kendaraan dinas yang didukung dengan surat peminjaman, sedangkan sisanya atau 45 BPKB tidak disertai surat peminjaman dari OPD dilingkungan Pemkab Sidoarjo.
Dari 62 unit kendaraan dinas yang BPKB-nya dipinjam itu, baru 29 BPKB kendaraan dinas yang diketahui bentuk fisikanya. Sedangkan yang 33 BPKB lainnya belum diketahui keberadaannya.
Menurut Djen Anis bahwa ada beberapa kemungkinan terkait keberadaan BPKB tersebut, mungkin ada di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo karena sedang diurus pajak dan perpanjangan surat kendaraannya.
Mungkin juga BPKB tersebut sedang dipegang oleh pengurus barang di masing-masing OPD dilingkungan Pemkab Sidoarjo, karena secara aturan memang dipebolehkan.
”Mungkin juga ada di tempat lain. Itu yang terus kami telusuri,” terangnya.
Masih menurut Anis bahwa pihaknya sudah lama melakukan penelusuran terkait keberadaan surat-surat kendaraan dinas yang merupakan aset milik Pemkab Sidoarjo tersebut.
Hingga saat ini, para petugas Bidang Aset BPKAD Sidoarjo mendatangi setiap OPD dan mencatat keberadaan dokumen BPKB kendaraan dinas tersebut.
“Ketika ditanya, pengurus BPKB kendaraan beralasan lupa. Sebagian besar BPKB akhirnya ditemukan dan sekarang berada di BPKAD,” urainya.
Diungkapkan oleh Anis bahwa sebagian besar BPKB kendaraan dinas yang belum disetorkan itu berupa kendaraan roda dua atau sepeda motor, dan sebagian lainnya merupakan kendaraan operasional.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pengurus kendaraan untuk menyetorkan BPKB ke Bidang Aset BPKAD Sidoarjo setelah selesai dilakukan pengurusam ke Samsat Polresta Sidoarjo.
“Peminjaman harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Semua peminjaman harus disertai pernyataan pinjam. Begitu selesai harus segera dikembalikan,” tegasnya. (mams)