• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Senin, 30 Januari 2023
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Sosial

Korban Laka Pertanyakan Sisa Dana Santunan Jasa Raharja

by Radar Jatim
22 September 2022
in Sosial
0
Korban Laka Pertanyakan Sisa Dana Santunan Jasa Raharja

Korban laka Muradji.

628
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) — Pencairan santunan Jasa Raharja korban kecelakaan (laka) sebesar Rp 20 juta dipertanyakan oleh salah seorang warga Bangil, Pasuruan. Sebab, perusahaan plat merah itu semestinya memberikan sisa uang santunan sejumlah Rp 20 juta, setelah besaran dana santunan dibayarkan ke pihak rumah sakit untuk biaya pengobatan.

Adalah Muradji (58), warga Jalan Kakap RT 011/RW.006, Tambaan, Bangil, Pasuruan yang mengalami kecelakaan saat akan berangkat kerja. Pria yang bekerja di Surabaya itu menuturkan, Senin (22/8/2022) saat hendak berangkat kerja ke Surabaya, mengalami kecelakaan.

Saat melintas di persimpangan, dari arah samping ditabrak oleh seorang pelajar. Akibat kejadian itu, Muradji mengalami patah tulang di jari kelingking sebelah kiri dan mendapat perawatan di RSUD Bangil.
Atas perawatan di RSUD, biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 10.110.169. Muradji juga diwajibkan kontrol untuk setiap pekan.

“Saya sudah kontrol ketiga kalinya ini dengan biaya sendiri,” tuturnya Muradji, Rabu (21/9/2022).

Namun, katanya, pihak Jasa Raharja belum memberikan biaya klaim untuk kontrol sebesar Rp 700.000. Dia juga mempertanyakan ke pihak Jasa Raharja, terkait selisih dana santunan sebesar Rp 20 juta, apakah bisa dicairkan.

Muradji mengatakan, pencairan selisih dana santunan ini pernah diterima seorang kerabatnya yang mengalami kecelakaan saat bekerja sebagai buruh pabrik.

“Saat itu yang bersangkutan menerima santunan sebesar Rp 20 juta. Perihal selisih dana santunan bisa dicairkan, juga dikatakan salah seorang kenalannya,” tambahnya.

Terkait besaran santunan kecelakaan yang diberikan, termuat dalam tabel santunan Jasa Raharja yang terpampang pada laman resmi perusahaan.
Uang santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan meninggal dunia, untuk transportasi darat/laut Rp 50.000.000. Sedangkan untuk transportasi udara Rp 50.000.000.

Uang santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan cacad tetap (maksimal), untuk transportasi darat/laut Rp 50.000.000 dan transportasi udara Rp 50.000.000. Sementara uang santunan Jasa Raharja untuk perawatan (maksimal), untuk transportasi darat/laut Rp 20.000.000 dan transportasi udara Rp 25.000.000.

Sementara itu, staf bagian Kehumasan Kantor Perwakilan Jasa Raharja Cabang Surabaya, Heri Setiawan, mengatakan, pihaknya telah melakukan MoU dengan rumah sakit terkait pembayaran klaim. Dikatakan, korban kecelakaan mendapat garansi letter yang dijamin Jasa Raharja maksimal Rp 20 juta. Misalnya biaya perawatan melebihi, kelebihanya akan ditagihkan ke BPJS, kalau ada.

Disinggung tentang sisa biaya perawatan, Heri mengatakan, hal itu bisa dikomunikasikan dengan petugas Jasa Raharja di Bangil, Pasuruan, karena biaya rawatan sudah dibayarkan ke rumah sakit selama korban dirawat inap. Kalau masih ada sisanya, kalau korban melakukan perawatan ke rumah sakit, biasa diklaim ke Jasa Raharja sesuai dengan jumlah kuitansi yang dibayarkan korban ke rumah sakit. Sebab, biaya perawatan adalah pergantian biaya rawat dengan batasan maksimal Rp 20 juta.

Fafan, Penanggung Jawab Jasa Raharha Bangil mengungkapkan, sisa biaya rawat menjadi jaminan Jasa Raharja selama 1 tahun bila korban masih melakukan perawatan dan bisa diklaim sesuai dengan kuitansi yang dibayarkan ke rumah sakit. Namun, Fafan tidak menjabarkan sisa dana santunan dalam satu tahun bila korban tidak melakukan perawatan. (eru)

Tags: Jasa RaharjaKecelakaankorbanPasuruanSantunansurabaya

Related Posts

Sekali Jalan, STIAMAK Bikin 2 Kegiatan Pengabdian

Sekali Jalan, STIAMAK Bikin 2 Kegiatan Pengabdian

by Radar Jatim
11 Januari 2023
0

SURABAYA (RadarJatim.id) -- STIAMAK SURABAYA...

KPK Temukan Bukti Suap Usai Geledah Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim

KPK Temukan Bukti Suap Usai Geledah Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim

by Radar Jatim
22 Desember 2022
0

JAKARTA (RadarJatim.id) -- Komisi Pemberantasan...

Buntut OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Geledah Ruang Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekdaprov Jatim

Buntut OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Geledah Ruang Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekdaprov Jatim

by Radar Jatim
21 Desember 2022
0

SURABAYA (RadarJatim.id) – Beberapa penyidik...

Load More
Next Post
Siswa SMA YPM 2 Panjunan Sukodono Diajari Cara Berdemokrasi sekaligus Berwirausaha

Siswa SMA YPM 2 Panjunan Sukodono Diajari Cara Berdemokrasi sekaligus Berwirausaha

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Bangorejo Gempar, Pelaku Dugaan Money Politic Pilbup Banyuwangi Ditangkap Warga

    Bangorejo Gempar, Pelaku Dugaan Money Politic Pilbup Banyuwangi Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mujiaman: Persoalan Surat Ijo di Surabaya Harus Dituntaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Calon Guru Penggerak Sidoarjo Pamerkan Seluruh Hasil Karyanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cacat Administrasi, Kades Terpilih Karangbong Tak Layak Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyuwangi Kini Bebas dari Status Desa Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In