SIDOARJO (RadarJatim.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak secara simultan dalam mengungkap pemotongan insentif pajak dan retribusi di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Setelah melakukan penggeledahan di beberapa rumah pribadi, rumah dinas pejabat dan kantor-kantor dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Hari ini Jum’at (02/02/2024), KPK memanggil Ari Suryono, Kepala BPPD dan H. Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo.
Bagi sebagian orang, hari Jum’at adalah hari keramat. Karena setiap orang yang dipanggil dan periksa oleh KPK pada hari Jum’at, maka hampir bisa dipastikan akan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui kanal youtube KPK mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penggeledahan di pendopo Delta Wibawa, rumah dinas Bupati Sidoarjo, rumah Kepala BPPD dan Kantor BPPD Sidoarjo, Kamis (01/02/2024).
“Ditemukan beberapa dokumen terkait dengan potongan insentif pajak kepada ASN (Aparatur Sipil Negara, red) dan retribusi. Termasuk bukti lain, bukti elektronik dan 3 unit mobil di rumah Kepala BPPD (Sidoarjo, red),” katanya.
Ali Fikri mengungkapkan bahwa KPK sudah memanggil sebanyak 12 saksi untuk dimintai keterangan terkait pemotongan insentif pajak untuk ASN dan restribusi. Salah satunya, SW Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Pelayanan BPPD Sidoarjo yang sudah ditetapkan jadi tersangka.
“Khusus untuk besok, di Gedung Merah Putih ini. Kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan juga Kepala BPPD Sidoarjo,” ungkapnya.
Ia belum memastikan bahwa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono akan dijadikan sebagai tersangka dalam pemanggilan tersebut. Pemanggilan kedua pejabat itu dilakukan untuk dimintai konfirmasi atau keterangan terkait pemotongan insentif pajak dan retribusi di Kantor BPPD Sidoarjo.
Sebagaimana telah diberitakan bahwa tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor setelah upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 165 tahun di Alun-alun Sidoarjo pada Rabu (31/1/2024) pagi.
Dari rumah dinas Bupati Sidoarjo yang berada di jalan Cokronegoro, Gajah Timur, Kelurahan Magersari-Kecamatan Sidoarjo itu, tim penyidik KPK membawa 3 koper yang diduga barang bukti terkait pemotongan insentif pajak ASN dan retribusi. (mams)