Oleh: Nur Fadilah
Kursi dan jabatan yang selalu ramai diperbincangkan sudah menjadi bahan konsumsi masyarakat, di dunia politik, perebutan jabatan selalu memicu persaingan tidak sehat. Hanyaada satu kursi presiden, gubernur, bupati, walikota, camat, dan kepala desa. Oleh karena itu, persaingan untuk menduduki jabatan sering kali sengit dan menjadi lika-liku di dunia politik, terutama sangat ramai saat tahun pemilu datang.
Mimbar di dunia politik memiliki beberapa bentuk dan peran yang berbeda, salah satunya adalah mimbar bebas adalah bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh negara. Aturan mengenai mimbar bebas terdapat dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Mimbar bebas dilakukan secara bebas dan terbuka tanpa tema tertentu, dan dapat dilakukan di tempat-tempat terbuka untuk umum. Namun, ada lokasi yang tidak boleh dijadikan tempat menyampaikan pendapat, seperti lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, dan obyek-obyek vital nasional.
Lika-liku kursi jabatan kepemimpinan, banyak menyuarakan pendapat yang mampu menarik perhatian kalangan masyarakat. Namun ada juga yang sampai lelang jabatan, tapi itu tidak berlaku di dunia politik, karena suara-suara sumbar yang merusak dunia politik terutama kepemimpinan sudah diatur di Undang-Undang baik ITE atau yang tertulis secara resmi. Lelang jabatan sangat tidak dibenarkan karena merusak kepercayaan masyarakat serta merusak moral dunia kepolitikan. Tentunya kita sebagai warga negara yang baik tidak akanmau dan tidak rela apabila itu terjadi di negara kita. Namun masih ada saja pemimpin yang berani mencoba tentang lelang jabatan.
Dilansir dari TEMPO.CO, Jakarta – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan. Ia ditahan oleh KPK, Kamis dini hari, 8 Desember 2022, pukul 00.05 WIB. Bupati Bangkalan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dan lima bawahannya dituduh terlibat dalam dugaan suap lelang jabatan.
Dunia politik sangat asyik diperbincangkan, terlebih model-model kepemimpinan yang notabenenya kita sudah sama-sama tau dan bisa membaca arahnya mau dikemanakan. Pemimpin bebas bereksplorasi mau model ABCD semua terserah, bebas tidak ada ikatan. Namun perhatikan juga kebutuhan masyarakatnya, jangan asal-asalan pakai tipe model A yang sebetulnya tidak ada cocok-cocoknya sama keadaan lingkup lingkungan yang dipimpinnya.
Lantas pertanyaannya, apakah bisa berhasil model pemimpin seperti itu ? Jawabannya pastinya tidak. Kayak orang sakit flu diobatin dengan obat darah tinggi, pastinya tidak akan sembuh.
Politik kepemimpinan yang baik memiliki peran yang baik diberbagai konteks. Seorang pemimpin yang baik memiliki visi yang jelas tentang arah yang ingin dicapai oleh tim atau organisasinya. Mereka memahami tujuan jangka panjang dan strategi untuk mencapainya.
Pemimpin yang baik mampu mengartikulasikan tugas dan tanggung jawab dengan jelas kepada tim. Ini membantu memastikan semua anggota tim memiliki pemahaman yang sama tentang apa yang perlu dicapai. Kepemimpinan yang baik melibatkan membangun hubungan yang baik dengan anggota tim. Ini mencakup mendengarkan, memberikan umpan balik, danmemperhatikan kebutuhan individu.
Pemimpin yang baik memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Mereka dapat mengartikulasikan visi, memberikan arahan, dan memotivasi tim dengan jelas dan efektif. Jadi jika mampu mengimplementasikan cermin pemimpin yang baik, maka akan terhapuskan lika-liku lelang jabatan di mimbar dunia politik.
Selain itu, Socrates, seorang filsuf kuno, berpendapat bahwa kepemimpinan yang baik adalah tentang mengutamakan kepentingan umum dan keadilan, bukan kepentingan pribadi. Seorang pemimpin harus memahami kebutuhan dan keinginan rakyatnya serta bertindak sesuai dengan kepentingan mereka. Etika juga memainkan peran penting dalam kepemimpinan politik modern, dengan pengambilan keputusan etis yang menjadi inti dari kepemimpinan yang efektif.*
*) Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
CATATAN: Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulisnya