SURABAYA (radarjatim.id) – Perwakilan pemegang surat ijo di Surabaya mengadukan nasibnya ke Bakal Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya Mujiaman Sukirno. Mereka yang tergabung dalam Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (P2TSIS ), berharap calon pemimpin Surabaya ini bisa menuntaskan persoalan surat ijo yang sudah berjalan puluhan tahun.
“Yang datang malam ini dari perwakilan korcam-korcam yang ada di Surabaya. Kami berharap kepemimpinan Bapak Machfud Arifin dan Bapak Mujiaman bisa menuntaskan persoalan surat ijo yang ada di Surabaya,” kata Mohammad Faried, Penasehat P2TSIS, saat dialog di MA Center Jalan Basuki Rahmad No 39, Surabaya, Minggu (20/09/2020) malam.

Mantan Bupati Lamongan ini menambahkan, pemegang surat ijo sudah menunggu bertahun-tahun agar persoalan status tanah tersebut segera tuntas. Ratusan warga pemegang surat ijo juga mendesak penghapusan pajak ganda.
Baca juga: Kesejahteraan ASN Jadi Salah Satu Prioritas Pasangan Machfud Arifin-Mujiaman
“Selama ini kami ditarik pajak 2, yakni membayar pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan,Red) dan harus membayar retribusi,” tandasnya.
Akibat kebijakan itu, juga bisa memicu iklim investasi di Surabaya yang rawan ditinggalkan investor. Sebab ada beberapa pemegang surat ijo yang lahannya untuk usaha atau keperluan bisnis.
Ketua Harian Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo (P2TSI) Surabaya, Bambang Sudibyo menambahkan surat ijo yang ada di Surabaya ini hampir tersebar di seluruh wilayah di Surabaya. Dari 161 kelurahan ada 88 kelurahan yang wilayahnya ada surat ijo.
Baca juga: Dukung MA-Mujiaman, Perindo Tegaskan Tetap Bergabung di KMS
“Hampir 50 tahun persoalan ini belum terselesaikan. Ini fakta, 2012 akan dilepas tapi malah keluar perda yang memberatkan pemegang surat ijo,” katanya.
Perda yang dimaksud yakni Peraturan Daerah No 16 tahun 2014 Tentang Pelepasan Tanah Aset Pemkot Surabaya. Dalam perda itu dikatakan ada klausul tanah yang dilepas tidak lebih dari 250 meter persegi dan atas nama sendiri. Padahal ada yang pemegang surat ijo yang sudah meninggal.
“Ketika harus mengganti, ternyata harus sesuai dengan harga aprasial dan akhirnya kini harus mengganti sesuai harga pasar,”keluhnya.
Sementara itu, Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya Mujiaman yang menemui perwakilan P2TSIS menegaskan pihaknya ada dipihak rakyat.
“Saya bersama Bapak Machfud Arifin sudah berkomitmen akan ada dipihak rakyat. Saya taruh hati saya dihati rakyat. PAD (pendapatan asli daerah) meningkat rakyat sengsara tidak ada gunanya. Rakyat harus hidup tenteram, dan sejahtera,”tegas mantan Dirut PDAM Surya Sembada ini.
Pihaknya jika diberi amanah menjadi pemimpin Surabaya akan menuntaskan persoalan surat ijo. “Persoalan surat ijo harus dituntaskan. Kalau ada kesalahan dari Pemkot akan kita koreksi. Kalau sudah benar, tanah negara bisa dimohonkan. Tanah yang sudah ditempati bertahun-tahun bisa dimohonkan dan tentunya dengan pengganti yang seadil-adilnya dan seringan- ringannya,” terang alumni ITS ini.
Pihaknya bisa merasakan apa yang dirasakan pemegang surat ijo, karena dirinya juga menempati lahan yang statusnya surat ijo. “Saya juga (menempati lahan bersatus surat ijo,Red) surat ijo. Jadi senasib sepenangungan. Prinsip saya dalam memimpin jangan tinggalkan persoalan tapi mari menyelesaikan persoalan,” pungkasnya. (RJ1/Red)