SIDOARJO (RadarJatim.id) – Hingga memasuki awal tahun 2024 atau sampai tanggal 08 Januari ini, pembangunan lanjutan gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Tulangan belum juga selesai atau molor dari perjanjian kontrak.
Proyek senilai Rp 5 Milyar lebih itu seharusnya diselesaikan oleh pihak kontraktor pada akhir tahun 2024 lalu. Sesuai dengan tanggal kontrak yang tertera di papan proyek, 30 Agustus 2023 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari atau sekitar 4 bulan.
Berdasarkan pantauan dilapangan masih terlihat beberapa pekerja mengerjakan beberapa komponen bangunan yang belum selesai, seperti pintu, jendela dan beberapa bagian bangunan 6 kelas tersebut.
Heri Purwanto, Kepala Bidang Sarana Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo mengakui bahwa pembangunan SMPN 2 Tulangan masih kurang 10 persen atau sudah selesai 90 persen.
Atas keterlambatan tersebut, pihak kontraktor CV. Jaya Mulia meminta tambahan waktu selama 30 hari untuk menyelesaikan salah satu proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tersebut.
“Meski ada tambahan waktu, kontraktor tetap akan dikenakan denda,” kata Heri Purwanto saat ditemui dikantornya, Senin (08/01/2024).
Atas keterlambatannya, kontraktor pelaksana akan dikenakan denda 1/1000 (satu permil) dari nilai kontrak atau nilai dari bagian kontrak yang berlaku setiap hari, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 pasal 79 ayat 4 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Dendanya 1/1000 permil dari nilai kontrak, kalau dinominalkan sekitar Rp 5 juta sampai 6 juta setiap harinya,” katanya.
Kalau sampai tambahan waktu selama 30 hari itu tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pihak kontraktor atau dengan kata lain belum juga selesai, maka akan dilakukan evaluasi kembali.
Dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemutusan kontrak. Namun ia merasa yakin bahwa dalam kurun waktu 30 hari tersebut, pembangunan SMPN 2 Tulangan itu akan selesai.
“Kalau putus kontrak, dinas akan bayar sesuai pekerjaan yang selesai, kontraktor akan di blacklist. Tapi kalau mampu menyelesaikan, pembayarannya nunggu PAK (Perubahan Anggaran Keuangan, red) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, red) Sidaorjo 2024. Kalau sekarang, kan sudah tutup tahun anggaran,” terangnya.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan Dikbud Kabupaten Sidoarjo bahwa keterlambatan pekerjaan proyek pembangunan SMPN 2 Tulangan itu disebabkan banyak faktor, salah satunya metode kerja yang kurang sinkron. Kadang materialnya ada, pekerjanya kurang atau pekerjanya banyak tapi barangnya tidak ada.
“Mungkin dana yang dimiliki kontraktornya juga kurang maksimal. Idealnya itu, pihak kontraktor memiliki dana minimal separuh dari nilai kontrak,” jelas Heri Purwanto.
Pembangunan 6 ruang kelas gedung SMPN 2 Tulangan itu akan dipakai pada tahun ajaran baru atau sekitar bulan Juni-Juli 2024 ini. Murid-murid yang akan menempati gedung tersebut, saat sedang dititipkan di SMPN 1 Tulangan.
“rencananya akan digunakan untuk siswa-siswi kelas 8, sekarang siswa-siswi tersebut sedang dititipkan di SMPN 1 Tulangan,” pungkasnya. (mams)