BANYUWANGI, – Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi menegaskan bahwa Raperda Fasilitasi Pesantren sedang menunggu tahap fasilitasi dari Gubernur Jatim.
Dalam tahap ini Raperda Fasilitasi Pesantren menunggu revisi dari Gubernur Jatim dan pandangan – pandangan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Apa yang kurang dan perlu ditambahkan dalam Raperda Fasilitasi Pesantren itu akan ditambahkan dalam tahap fasilitasi gubernur ini.
“Menunggu revisi dari gubernur, nanti akan ada masukan, pandangan – pandangan dari Kemenkum HAM. Fasilitasi kan diundang semua,” ujar Sofiandi Susiadi kepada AdaTah.com, Jumat 23 Februari 2024.
Untuk pembahasan Raperda Fasilitasi Pesantren di Bapemperda DPRD Banyuwangi telah selesai. Saat ini sedang dilakukan tahap fasilitasi gubernur untuk disinergikan dengan regulasi baru maupun muatan lokal yang perlu.
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi berharap tahap fasilitasi gubernur Raperda Fasilitasi Pesantren akan selesai dalam satu atau dua bulan mendatang.
Namun soal waktu tahapan fasilitasi gubernur Raperda Fasilitasi Pesantren ini juga tergantung Gubernur Jatim. Masalahnya DPRD dari daerah juga melakukan tahapan yang sama.
“Paling satu dua bulan selesai, tergantung gubernur karena banyak yang antre,” papar Sofiandi Susiadi.
Raperda Fasilitasi Pesantren ini muncul atas inisiasi kalangan dewan. Sofiandi Susiadi termasuk salah satu pengusul bersama H Basir Khadim dan Ali Mahrus.
Setelah tahap fasilitasi gubernur maka Raperda Fasilitasi Pesantren yang diusulkan anggota DPRD Banyuwangi ini akan segara disahkan menjadi perda.***