GRESIK (RadarJatim) — Selang cuma sehari setelah dikunjungi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kawasan Industri Khusus (KEK) Java Integrated Industrial Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur digoyang aksi demo ratusan buruh, Rabu (21/6/2023). Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Bersama (Sekber) Kabupaten Gresik itu memprotes rendahnya serapan tenaga kerja lokal di KEK JIIPE.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar perusahaan-perusahaan di KEK JIIPE memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari masyarakat Gresik. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 (Perda 7/2022) yang secara eksplisit mewajibkan perusahaan untuk merekrut 60 persen warga Gresik dari total kuota tenaga kerja yang dibutuhkan.
Massa yang berasal dari 13 serikat pekerja di sejumlah sentra industri di Kabupaten Gresik itu berkumpul di depan gerbang KEK JIIPE Jalan Raya Manyar, Kecamatan Manyar. Dengan kendaraan ,obil komando dan motor, sebagian massa aksi bahkan road show melewati beberapa ruas jalan di kawasan kota Gresik.
Akibatnya, terjadi kemacetan arus lalu lintas, terutama di ruas jalan raya sekitar KEK JIIPE, karena kendaraan besar dan kendaraan umum tidak bisa keluar masuk kawasan tersebut. Kemacetan arus lalu lintas juga terjadi di exit tol Manyar menuju Jalan Raya Manyar.
Insiden kecil sempat terjadi di gerbang KEK JIIPE. Massa aksi yang bermaksud masuk ke kawasan industri itu dihadang oleh barisan satuan pengamanan (Satpam). Aksi dorong-mendorong pun tak terelakkan. Bahkan, lewat pengeras suara pada mobil komando, orator aksi sempat berteriak mengancam akan menabrakkan mobil ke barisan Satpam tersebut.
Beruntung petugas kepolisian dari jajaran Polres Gresik bisa melerai dan memberikan jalan kepada mobil komando untuk masuk area gerbang masuk. Hal itu untuk mengurai kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas di jalan raya depan KEK JIIPE.
“Gak usah ngisruh, gak usah ndemek-ndemek (memegangi, Red). Satpam gak usah melok-melok. Mundur, kalau sampean berbuat seperti itu, tak tabrak. Kami datang baik-baik ke sini,” teriak seorang orator lewat pengeras suara di atas mobil komando.
Penasihat Sekber Gresik, Agus Salim, mengatakan, tuntutan aksi dari Sekber adalah penegakan Perda 7/2022 yang mengamanatkan penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 60 persen. Hingga kini, katanya, warga Gresik yang bekerja di perusahaan-perusahaan di KEK JIIPE masih rendah, jauh di bawah kuota 60 persen. Saat ini masih berlangsung tahap konstruksi di proyek PT Freeport Indonesia dan beberapa perusahaan lainnya.
“Termasuk penyandang disabilitas juga perlu diprioritaskan untuk ikut bekerja di KEK JIIPE. Baik di PT Freeport Indonesia dan perusahaan lain di dalamnya,” kata Agus yang juga Ketua DPC Kahutindo Gresik.
Hal senada disampaikan Ketua DPC PK FNPBI (Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia) Sahrudin. Ia menegaskan agar masyarakat Gresik mengisi rekrutmen karyawan pada perusahaan–perusahaan di KEK JIIPE, sebab perusahaan harus mengutamakan masyarakat lokal.
“Perusahaan harus memperhatikan putra daerah, khususnya Gresik untuk bekerja di KEK JIIPE. Berdayakan disabilitas sesuai kemapuannya masing-masing perusahaan sesuai Perda Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2022,” kata Sahrudin.
Dari mediasi dengan Humas PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) KEK JIIPE, Mifti Haris, didapatkan kesepakatan, bahwa akan dilakukan mediasi lanjutan dengan beberapa perusahaan yang sudah beroperasi di KEK JIIPE.
“Kami hanya membantu memediasi, nanti ada pertemuan lanjutan dengan Dinas Tenaga Kerja Gresik dengan para serikat pekerja,” kata Mifti Haris. (maz/rj2/sto)