SIDOARJO (RadarJatim.id) – Seminggu yang lalu atau tepatnya Kamis (25/01/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan 11 orang. Dan 1 orang yang berinisial SW, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah seminggu OTT itu terjadi, hari ini Rabu (31/01/2024) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, H. Ahmad Muhdlor Ali yang berada di jalan Cokronegoro, Gajah Timur, Kelurahan Magersari-Kecamatan Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor saat diwawancari awak media usai pelaksanaan upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 165 tahun di Alun-alun Sidoarjo mengatakan bahwa pihaknya menghormati jalannya proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
“Pemerintah Kabupaten (Sidoarjo, red) menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada,” katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tidak akan menghalang-halangi tim penyidik KPK yang sedang melakukan penggeledahan di rumah dinasnya ataupun di kantor-kantor dinas yang berada dilingkungan Pemkab Sidoarjo.
Pria yang biasa disapa Gus Muhdlor (GM) itu berharap bahwa dengan kejadian OTT KPK yang menjerat anak buahnya itu membuat jajaran instansi dibawahnya akan bekerja lebih baik lagi.
“Bupati beserta semua jajaran menghormati proses hukum yang berjalan, dan kita dengan tangan terbuka menyambut itu sebagai bentuk perbaikan bagi Kabupaten Sidoarjo,” terangnya.
Sementara itu, tim penyidik KPK yang berjumlah sekitar 12 orang itu melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo kurang lebih selama 45 menit. Mereka keluar dari pendopo Delta Wibawa dengan membawa 3 koper dengan mengendarai 3 kendaraan berjenis minibus warna hitam. (mams)