SIDOARJO (RadarJatim.id) Merasa suaranya hilang dan pindah ke caleg partai lain, Caleg PAN DPRD Jatim Dapil Sidoarjo M Khulaim Junaedi, bersama ketua DPD PAN Sidoarjo Emir Firdaus dan Gufron SH, MH selaku penasehat hukum partai mendatangi kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/3/2024). Mereka menyerahkan saru kotak penuh berkas dugaan penggelembungan suara.
Gufron SH, MH mengatakan pihaknya secara resmi melaporkan adanya kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif, atas perolehan suara kursi DPRD Jatim yang didapatkan partai tertentu .
“Ada indikasi kuat ada oknum anggota dari 13 PPK se Sidoarjo, turut serta dalam kecurangan terstruktur dan sistematis serta masif ini. Kita minta Bawaslu melakukan pengusutan secara menyeluruh, dan meminta kepada KPU untuk melakukan penghitungan ulang di 13 kecamatan yang ada, karena ada sekitar 3 ribu suara klien kami hilang saat perhitungan,” kata Gufron kepada waryawan.
Saat berada di kantor Bawaslu Sidoarjo, pihaknya sudah membawa berkas berupa surat laporan resmi. Termasuk tumpukan Copy C hasil dan D hasil. Berkas tersebut saat ini sudha diterima dan diverifikasi langsung oleh staff Bawaslu Sidoarjo.Pihaknya juga melaporkan dugaan serupa di Dapil Sidoarjo 5 yakni Taman-Sukodono.
H Khulaim Junaedi menambahkan pihaknya sudah menyerahkan secara resmi kepada DPD PAN Sidoarjo, untuk melakukan langkah gugatan berbagai temuan penggelembungan suara. Dimana saat ini Partai sudah menindak lanjuti hasil temuan tersebut.
“Partai juga sudah menunjuk pengacara untuk menuntaskan masalah ini,” kata H Khulaim Junaidi.
Dikatakan,dari Hasil C1 hasil dan D hasil yang dikumpulkan PAN, ada penurunan suara PAN sebanyak 573 suara dari beberapa kecamatan. Termasuk ada temuan penggelembungan suara partai lain hingga 1337 suara yang juga didapat dari beberapa kecamatan. Temuan ini sudah dibenarkan saat KPU Sidoarjo melakukan plano ulang dari C1 dan D hasil, suara PAN kembali naik 232, dan demokrat turun 951 suara.
Disinggung mengenai penghitungan untuk caleg DPRD Jatim yang sudah dilakukan KPU Sidoarjo, H Khulaim menegaskan bahwa PAN menolak dan membuat surat keberatan.
“Karena ditemukan penggelembungan Demokrat yang massif di beberapa kecamatan, sementara suara PAN hilang ratusan dan masih banyak yang belum di kabulkan untuk dibuka planonya yang terindikasi penggelembungan,” pungkas anggota Komisi C DPRD Jatim ini. (RJ/RED)