SIDOARJO (RADARJATIM.ID) 23 senjata api (senpi) milik anggota Rutan Kelas I Surabaya diperiksa kelayakannya. Pemeriksaan dilakukan oleh anggota Tim Satgas Kamtib Rutan Surabaya bersama Satintelkam Polresta Sidoarjo, Selasa (31/8/2021).
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Hendrajati mengatakan, pengawasan semacam ini perlu dilakukan guna menghindari penyalahgunaan senpi. Pengecekan 23 senjata api dengan 10 jenis yang berbeda itu diperiksa kelayakannya mulai dari tanggal kadarluarsa, surat rekomendasi, kondisi, kelengkapan amunisi serta administrasi.
Baca Juga : https://radarjatim.id/rutan-gresik-gagalkan-penyelundupan-sabu-sabu-di-kepala-ikan-bandeng/
“Kegiatan ini (pemeriksaan senpi,Red) sudah sering kami lakukan. Karena memang kita perlu bersinergi bersama APH lain, salah satunya kepolisian,” ujar Hendrajati.
Pihaknya berterimakasih kepada Satintelkam Polresta Sidoarjo yang menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin. “Tentunya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk kita semua. Apalagi menyangkut soal senpi,” pungkas Hendrajati.
Seperti diketahui, saat pengecekan senpi diawasi langsung oleh kepala rumah tahanan (rutan) beserta kepala pengamanan rutan. Secara umum pemeriksaan berjalan lancar dan aman. (RJ1/RED)






