PEKANBARU (RadarJatim.id) – Sinergi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dengan Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam pengungkapan teror pembakaran mobil dinas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) membuahkan hasil. Pada Senin (24/1/2022), tim gabungan berhasil mengamankan narapidana Lapas Pekanbaru berinisial RS sebagai otak dari pembakaran tersebut.
Sebelumnya mobil dinas Ka KPLP Pekanbaru, Effendi Parlindungan Purba, bernomor polisi BM 1442 TP hangus terbakar oleh orang tak dikenal, Kamis (21/1/2022) di komplek kediamannya. Setelah menghimpun informasi, pihak Lapas berkoordinasi dengan Kepala Unit Jatanras Polda Riau untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Pada Senin (24/1/2022) pagi, tim berhasil mendapatkan inisial I dan diungkap tiga orang lainnya inisial YG, D, S yang bertindak sebagai eksekutor, serta F, dan FF. Dari penangkapan F dan FF, diungkap bahwa otak dari tindakan tersebut adalah RS, narapidana kasus narkoba dengan pidana 10 tahun penjara yang saat ini tengah mendekam di Lapas Pekanbaru.
“Yang bersangkutan mengakui, bahwa dia menyuruh orang di luar Lapas untuk melakukan pembakaran mobil Kepala KPLP dengan motif sakit hati lantaran ponselnya yang di dalamnya juga terdapat M-banking berisi Rp 2 M (pengakuannya) pernah disita oleh Ka KPLP dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian. Jadi motifnya adalah dendam,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, M. Hilal.
Lebih lanjut, Kadivpas membeberkan, narapidana RS telah diamankan ke blok pengendali narkoba (BPN) dengan disaksikan secara langsung oleh pihaknya, Kepala Lapas Pekanbaru, dan Ka KPLP Pekanbaru pada Senin malam.
“Berdasarkan arahan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, yang bersangkutan ditempatkan di BPN dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, serta ekspos pengungkapan kasus oleh Ditreskrimum Polda Riau,” tutur Hilal.
Ia menambahkan, saat ini situasi di Lapas Pekanbaru seluruhnya dalam keadaan aman dan kondusif. “Kami terus berkoordinasi dengan Polda Riau dan aparat penegak hukum terkait lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini dan berupaya menciptakan suasana Lapas yang aman dan tertib,” tandasnya. (*/rj1)





