BANYUWANGI (RadarJatim.id) — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Suara Blambangan (Forsuba) bersama puluhan anggotanya mendatangi kantor Nasional Televisi (NTV) di Dusun Pancoran Desa Karangbendo, Rogojampi, Banyuwangi, Kamis (3/3/2022). Mereka mendatangi kantor NTV untuk meminta klarifikasi atas berita yang dinilai sepihak.
Kepada awak media, Ketua Forsuba H Abdillah Rafsanjani mengatakan, kedatangan LSM yang dipimopinnya siang itu terkait pemberitaan NTV yang tayang pada Minggu, 27 Februari 2022. Isi berita dimaksud dianggap tidak berimbang, sehingga merugikan Forsuba, baik secara personal maupun kelembagaan.
Dalam pemberitaan NTV yang berjudul Pasifnya Sikap Pemkab Banyuwangi Terkait Penjarahan Lahan PT Bumi Sari yang Berpotensi Konflik (https://youtu.be/3ldNjVi53Ok), disebutkan adanya dugaan oknum Forsuba yang melakukan penjarahan di lahan milik PT Bumi Sari.
“Kami klarifikasi terkait pemberitaan NTV, bahwa oknum Forsuba diduga melakukan pencurian cengkeh di lahan PT Bumi Sari. Saya menanyakan alasan dugaan tersebut, ternyata berdasarkan informasi dari pihak kebun. Mestinya informasi tersebut harus dikonfirmasikan kepada kami,” kata Abdillah usai mediasi dengan pihak NTV.
Abdillah sangat menyayangkan sumber informasi yang kurang tepat, serta penyebutan dugaan pencurian oleh oknum Forsuba. Kalau PT Bumi Sari merasa memiliki lahan yang dimaksud dalam pemberitaan itu, Abdillah menantang silakan saja perusahaan itu maupun NTV melaporkan kepada polisi.
Namun, Abdillah juga mengapresiasi NTV yang telah memberikan hak jawab kepada Forsuba untuk meluruskan permasalahan ini. Tetapi, berhubung pihaknya ada agenda lain yang harus segera diselesaikan, maka dialog Forsuba dengan NTV dijadwalkan pada kesempatan lain.
“Dalam waktu dekat kami dan NTV akan membuka selebar-lebarnya permasalahan sengketa tanah Bayu-Pakel ini,” pungkas Abdillah.
Sementara Zainal Muttaqin, Direktur Utama NTV, menyampaikan tidak ada keberpihakan NTV hanya kepada salah satu pihak. Pemberitaan tersebut, katanya, sebenarnya akan di-running, namun keburu Forsuba melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada NTV.
“Dari reporter kami sebenarnya mau running, sehingga next-nya (selanjutnya, Red) ada klarifikasi kepada pihak Forsuba. Tapi, sebelum kami melakukan itu, mereka sudah melayangkan surat ke kami,” terang Zainal.
Ditambahkan, dari pertemuan bersama Forsuba, semua permasalahan sudah clear. Hanya saja untuk dialog lebih lanjut, Forsuba sedang ada kegiatan lain, sehingga mengenai hak jawab sebagai kode etik jurnalistik akan dilakukan pada kesempatan berikutnya. (hsn)







