SIDOARJO (Radarjatim.id) Selama pandemi pendapatan Kabupaten Sidoarjo mengalami penurunan. Namun, dengan membaiknya pandemi awal tahun 2022 ini pendapatan Kabupaten Sidoarjo menurut data Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) menunjukan tren positif.
Target yang diperoleh oleh BPPD selama tiga bulan terakhir sejak bulan Januari sampai Maret mengalami peningkatan. Di banding tahun 2021 pada triwulan 1 BPPD memperoleh penghasilan dari pajak sebesar 216.096.868.287. “Sedangkan dalam tiga bulan terakhir di tahun 2022 terhitung pada triwulan 1 BPPD memperoleh penghasilan sebesar 240.798.531.968. Jika dihitung jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 11,43% dari tahun 2021,” ungkap Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, pada (27/4/2022) tadi siang.
Menurutnya, sejumlah Objek Pajak yang telah beroperasi kembali menjadi faktor utama dalam peningkatan pendapatan. Pelonggaran kebijakan pemerintah terhadap PPKM membuat okupansi hotel, hiburan dan restoran mengalami peningkatan pendapatan. Dari data yang disampaikan oleh BPPD jenis pajak hiburan dan hotel kenaikannya sangat siginifikan. “Pajak hotel sendiri sampai akhir maret tahun 2022 sudah menyentuh angka kenaikan sebesar 39,92% dari tahun lalu. Sedangkan pajak hiburan kenaikannya paling siginifikan di antara pajak lainnya yakni 821,83% jelasnya.

Selain menurunnya angka pandemi, faktor lain adalah kemudahan akses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Selama pandemi berlangsung BPPD terus berinovasi memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak. Salah satu inovasi yang diberikan dalam memudahkan pembayaran adalah Aplikasi Pajak Daerah Sidoarjo (APDS). “Masyarakat sudah tidak perlu lagi datang ke kantor untuk melakukan pelaporan pajak dan pembayaran. Akses layanan pembayaran sudah dapat dilakukan melalui Bukalapak, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, Link aja, Traveloka, Bank Jatim, Mandiri, BNI dan lain sebagainnya,” terang Ari Suryono lagi.
Di samping kemudahan akses pelaporan dan pembayaran, juga telah dibukanya kembali pelayanan pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, Mini Mal Pelayanan Publik (MMPP) Kecamatan Sukodono, dan Pelayanan Drive thru pajak daerah secara signifikan memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak daerah. “Banyak dari masyarakat yang menyambut baik atas inovasi pelayanan dari Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya.(mad)







