SIDOARJO (Radarjatim.id) Sebanyak 1.254 CJH (Calon Jamaah Haji) Kabupaten Sidoarjo diajak oleh Kepala Kemenag Sidoarjo agar selalu mematuhi dan mentaati tata tertib penyelenggaraan haji, serta menjaga nama baik bangsa dan negara selama di Arab Saudi.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo Moh Arwani dalam kegiatan manasik haji, pada Angkatan I berlangsung tanggal 26 – 27 Mei 2022 untuk wilayah Kecamatan Taman, Waru, Balongbendo, Tulangan, Krian, Wonoayu, Prambon dan Porong. Sedangkan untuk manasik haji massal angkatan II mulai tanggal 30- 31Mei 2022 di Rohmatul Ummah Sidoarjo.
Moh Arwani mengatakan bahwa peraturan umum pada musim haji selama di Arab Saudi, syaratnya harus memiliki passort internasional yang berlaku selama 6 bulan dan sidik biomertiq (sidiq jari). Pihak penyelenggara kedatangan haji dari luar negeri (kantor urusan haji, perusahaan, agen pariwisata dan kafilah haji) melakukan penerbitan akta kematian dan kelahiran kepada jamaahnya saat terjadi hal itu, maksimum 48 jam.
Selain itu juga memastikan para jamaah tidak melanggar ketentuan waktu dan masa tinggal di Arab Saudi selama musim haji, layanan kesehatan hanya untuk jamaah haji, tidak boleh ada klinik keliling apotik atau pusat kesehatan yang didirikan di masyair muqoddasah, pelabuhan atau tempat miqot. “Kantor urusan haji dan semua penyelenggara (perusahaan dan agen wisata) harus mematuhi semua instruksi yang dikeleuarkan oleh instasi pemerintah di kerajaan Arab Saudi dengan urusan Haji, ” katanya.
Pesan terakhirnya, barang bawaan sudah ditentukan untuk pnyelenggaraah haji tahun ini tas koper berat 12 kg, tas tentengan 5 kg. “Diharapkan jamaah haji tidak banyak membawa barang, hanya secukupnya saja karena konsumsi makan sudah disediakan selama di tanah suci Makkah Madinah sejumlah 119 kali. Semoga para jamaah Sidoarjo fokus hanya untuk ibadah haji saja. Semoga dengan menjalankan ritual haji bisa menyandang haji yang mabrur Amiin,” pungkasnya.(mad)







