JEMBER (RadarJatim.id) — Pelaksanaan Pekan Olah Raga Provinsi (Porporov) VII Jatim ternoda. Salah satu kontingen/daerah peserta diduga telah mengirimkan altet palsu (joki) pada cabang olah raga (cabor) Wushu Sanda.
Pertandingan olah raga yang lebih menjunjung tinggi kejujuran, sportivitas, dan fair play dalam meraih prestasi, ternyata dinodai perilaku yang ingin memaksakan untuk menjadi juara dengan memalsukan atlet yang sudah terdaftar alias menggunakan joki.
Seperti yang terjadi pada cabang olah raga Wushu Sanda. Surat keberatan pun melayang dari KONI Kabupaten Kediri kepada Ketua PB Porprov VII Jatim, per tanggal 23 Juni 2022 bernomor B/265/VI/2022/KONI/Kab.Kdr, yang ditandatangani Ketuanya, Dedi Kurniawan, SPd.
Isi dari surat keberatan tersebut adalah dengan ditemukan 10 atlet Wushu Sanda dari kontingen Kabupaten Pasuruan yang tidak sesuai antara data terverifikasi dengan kenyataan atlet yang dikirim, alias ditengarai adanya joki.
Atas dugaan kecurangan tersebut, KONI Kabupaten Kediri memohon kepada PB Porprop Jatim VII, agar menjatuhkan 3 bentuk sanksi, yakni: 1) memberikan sanksi diskualifikasi atlet tersebut dalam Porprov VII 2022 di Jember; 2) memberikan sanksi kepada official yang telah membawa kontingen tersebut; 3) memberikan sanksi kepada daerah yang telah mengirimkan atlet tersebut.
“Saat pertandingan berlangsung, beberapa official dari berbagai Kabupaten/kota telah mengajukan protes terhadap wasit, terkait dugaan adanya joki, sehingga pertandingan menjadi molor,” jelas salah satu official yang tidak mau disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua PB Porprop VII Jatim, belum berhasil dikonfirmasi. (ugi/mad)







