SIDOARJO (Radarjatim.id) Prosesi pernikahan butuh persiapan dan kesiapan yang sangat matang. Oleh sebab itu generasi remaja sekarang diharapkan tidak melakukan pernikahan dini. Untuk pencegahannya SMK Plus NU Sidoarjo mengupas dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk peserta didiknya, Senin (18/7/2022) pagi.
Dengan menghadirkan pembicara dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo Nanang Kholidin selaku Penyuluh Agama Fungsional yang juga senior Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sidoarjo.
Kepada peserta ia menyampaikan materi tentang resiko pernikahan dini. Menurutnya, memasuki usia setingkat SMA anak-anak harus diberikan bekal wawasan pernikahan supaya mereka terhindar dari resiko pernikahan dini.
“Bukannya melarang menikah di usia muda, tetapi lebih kepada wawasan tentang pernikahan. Karena pernikahan itu butuh banyak persiapan,” tegas Nanang.
Ia menambahkan, usia muda identik dengan ketidakmatangan usia maupun wawasan. Artinya, jika terjadi permasalahan dalam rumah tangga kemungkinan tidak bisa menyelesaikan secara bijak . Selain itu, secara fisik pun belum siap untuk melahirkan. Yang terpenting lagi mereka kehilangan waktu mudanya untuk memperoleh pendidikan.
Pernikahan dini, lanjut Nanang, harus didukung oleh peran orangtua dan lingkungan. Intinya, kesadaran para orangtua dan lingkungan tentang resiko pernikahan dini harus tersebar secara masif. “Jadi tidak hanya anak-anak saja yang diberikan wawasan. Semua elemen masyarakat harus tahu tentang resiko itu,” katanya.
Sehingga berimbas pada pengawasan dan pembatasan pergaulan anak-anak. Selain itu, akan terbentuk sikap tegas dalam menjaga masa depan anak. Dan secara medis terhindar dari kelahiran anak yang prematur.(mad)







