BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Puluhan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang terdiri dari Pendamping Desa (PD) tingkat kecamatan dan Pendamping Lokal Desa (PLD) tingkat desa di kabupaten Banyuwangi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Mandiri yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Banyuwangi.
Dalam giat yang digelar sejak pukul 08.00 wib ini bertujuan agar seluruh TPP yang tergabung dalam APDI mampu meningkatkan kapasitasnya dalam mendampingi desa, terutama terkait input pemutakhiran data SDGs Desa tahun 2022. Serta untuk mempersiapkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
Hal tersebut disampaikan oleh ketua DPC APDI Kabupaten Banyuwangi, Haris Asfihani kepada awak media usai memberikan sambutannya pada Rakor yang dilaksanakan di aula balai desa Sukonatar kecamatan Srono, Senin 25 Juli 2022. Selain dihadiri kepala desa setempat, acara ini dihadiri oleh lima orang TAPM (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat) Banyuwangi sebagai nara sumber.
Kelima orang nara sumber tersebut yaitu, Arif Wijaksana,
Arief Budiawan, Haris Kunaifi, Yeni Rismawati, dan Fransiskus Slamet Wawan Riyadi. Serta diikuti oleh 40 orang PD dan 51 orang PLD sebagai peserta yang terdaftar menjadi anggota APDI.
“Rakor kali ini bertujuan agar para pendamping desa, khususnya di tingkat kecamatan dan desa, supaya lebih mempersiapkan diri mengikuti sertifikasi pendamping atau SKKNI yang rencananya dilaksanakan dalam tahun ini,” ujar Haris, Senin (25/7/2022).
Selain persiapan sertifikasi pendamping desa, Haris juga menyampaikan, para PD dan PLD diharapkan lebih berperan aktif melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam pemutakhiran data SDGs Desa tahun 2022 yang dilakukan oleh enumerator
“Enumerator yang merupakan bagian dari relawan pemutakhiran data SDGs Desa, harus segera selesai melakukan penginputan kuesioner paling lambat besok pada tanggal 29 Juli 2022. Nah, kami berharap PD dan PLD selalu mendampingi enumerator agar selesai tepat waktu,” harapnya.
Di tempat yang sama, Arif Wijaksana selaku Koordinator Kabupaten (Korkab) PD dan PLD sekabupaten Banyuwangi, mengingatkan agar tidak ada pendamping desa di tingkat manapun yang turut mengerjakan input data pemutakhiran SDGs Desa. Pihaknya akan tegas memberikan sanksi serta berharap data pemutakhiran benar-benar valid karena akan menjadi salah satu dasar penyusunan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2023.
“Kami akan memberikan sanksi pembinaan sampai rekomendasi merumahkan (PHK, Red) bagi yang melanggar. Para pendamping hendaknya fokus pada tugas dan fungsi memfasilitasi dan memastikan pengambilan data secara partisipatoris dan valid sesuai kondisi faktual dalam pemutakhiran SDGs Desa. Sehingga kebijakan yang nantinya diambil Pemerintah Desa betul-betul sesuai kebutuhan, bukan keinginan,” tegasnya.
Selain itu, Arif juga berpesan, agar PD dan PLD benar-benar mempersiapkan proses sertifikasi profesi pendampingan atau SKKNI secara maksimal. Karena sertifikasi adalah sebagai prasyarat mutlak yang harus dimiliki semua tenaga pendamping profesional.
Sementara itu, Kepala Desa Sukonatar, Ali Masroni, S.Pd mengucapkan terima kasih kepada para pendamping desa serta mengajak untuk saling berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah desa di wilayah dampingannya masing-masing.
“Saya berterima kasih kepada Pak Arif dan kawan-kawan pendamping desa. Mari kita saling berdampingan, saling bermitra dan berkolaborasi sesuai dengan tugas kita masing-masing,” pungkasnya. (hsn)






