PAMEKASAN (RadarJatimid) — Ketua Komisi III DPRD Pamekasa Maskur Rasid memimpin inspeksi mendadak (sidak) 3 proyek pembangunan infrastruktur yang sedang dikerjakan menggunakan APBD tahun 2022. Ke-3 proyek itu meliputi pembangunan kantor Kecamatan Proppo, instalasi pengelolaan air (IPA)/penambahan sumur dalam terlindungi di Desa Banyubulu Kec. Proppo, dan pembangunan gedung Polinima Pamekasan
Proyek pembangunan kantor Kecamatan Proppo dengan pelaksana CV Birza Utama dibangun dengan nilai kontrak Rp 4,9 miliar. Proyek instalasi pengelolaan air (IPA)/penambahan sumur dalam terlindungi, dengan pelaksana CV Sang Elang senilai Rp 1,9 miliar. Sementara pembangunan gedung Polinima Pamekasan dengan pelaksana CV Cuklanceng bernilai Rp 1,59 miliar.
Dari ke-3 proyek tersebut, ditemui capaian kinerja yang berbeda pula. Pembagunan kantor Kecamatan Proppo tercatat baru mencapai 17 persen. Pembangunan instalasi pengelolaan air (IPA) mencapai 27 persen dan pembangunan Polinima Pamekasan hanya 2,4 persen. Pembangunan infrastruktur yang bertujuan memudahkan akses masyarakat dalam berbagai sektor, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan.
Di tengah sidak, Selasa (13/9/2022), Maskur Rasid mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan, semua proses realisasi serapan anggaran APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun 2022 sesuai dengan kebutuhan, baik belanja modal dan infrastruktur dapat berjalan dengan baik. Tentunya, sidak berharap bisa memastikan tepat mutu, tepat kualitas, tepat anggaran, agar tidak terkesan berburu untuk capaian kinerja yang baik.
Hamas, sapaan akrabnya, menambahkan, selama ini laporan realisasi ke DPRD menyebutkan, serapan anggaran berjalan lamban hingga menghambat beberapa pembagunan infrastruktur. Tugas Komisi III, lanjutnya, untuk mendorong kinerja pembangunan agar sesuai dengan harapan bersama.
“Harapannya, beberapa proyek yang sedang dikerjakan dapat berjalan sesuai fungsi kontrol dan budgeting yang dipegang DPRD. Jangan sampai pelaksana kegiatan yang ditunjuk dan pengguna anggaran lalai, sehingga ada daftar hitam,” ujarnya.
Sementara Didiek Roeswandi, Kabid Perumahan dan Tata Bangunan DPRKP Pamekasan, mengaku, sidak yang dilakukan DPRD membuat pihaknya merasa mendapat dukungan. Karena itu, pihaknya akan mendorong pekerjaan-pekerjaan atau sekanan tepat mutu sesuai arahan DPRD. Dia juga mengaku sepaham dengan apa yang disampaikan Komisi III DPRD.
“Bahwa sebaiknya memang tidak ada pekerjaan yang terburu-buru dan harus memerhatikan kualitas,” pungkasnya. (rus)







