SIDOARJO (RadarJatim.id) Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menilai bahwa program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (Kurma) sudah tepat sasaran.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Bambang Pujianto saat menjadi narasumber di Forum Group Discussion (FGD) tentang pengawasan program Kurma di aula Kantor Kecamatan Jabon, Rabu (12/10/2022).
“Insya’ Allah sudah tepat waktu dan tepat sasaran. Namun tetap akan kami evaluasi, karena sudah ada beberapa surat yang masuk terkait program Kurma dari masyarakat kepada kami,” sampainya.
Anggota Fraksi Partai Gerindra (F-PG) itu mengatakan bahwa ada 1891 kelompok usaha perempuan mandiri yang mendapatkan hadiah dari program Kurma melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sidoarjo tahun 2022 ini.
Dikatakan oleh Bambang Pujianto bahwa pihaknya akan segera mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk membahas terkait permasalahan ataupun kendala-kendala yang terjadi ditengah-tengah masyarakat perihal program Kurma ini.
“Segera akan kita tindaklanjuti dengan mengundang OPD terkait, dalam hal ini Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kabupaten Sidoarjo,red),” katanya.
Menyinggung soal adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor Kecamatan Jabon, ia meminta kepada Camat Jabon untuk melakukan peringatan keras kepada oknum tersebut.
Hal itu dilakukan agar memberikan efek jera bagi yang bersangkutan ataupun kepada pihak-pihak lainnya yang memiliki itikad tidak baik ataupun berusaha menyalahgunakan terkait program Kurma ini.
“Hari ini saya sudah ketemu dengan Camat dan Sekcam (Sekretaris Kecamatan,red) Jabon. Alhamdulillah, Pak Camat sudah memberikan surat peringatan kepada oknum tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, acara FGD tentang pengawasan program itu dihadiri oleh 15 kepala desa dan kelompok usaha perempuan mandiri di Kecamatan Jabon. (mams)







