SIDOARJO (RadarJatim.id) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan verifikasi terhadap partai politik (parpol) peserta pemilu tahun 2024.
M. Iskak, Ketua KPU Sidoarjo mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan verifikasi parpol peserta pemilu tahun 2024, baik verifikasi faktual maupun verifikasi administrasi, Rabu (19/10/2022).
“Saat ini kami mulai melakukan verifikasi parpol peserta pemilu,” katanya.
Diungkapkan oleh M. Iskak bahwa verifikasi faktual menyangkut keberadaan kantor dan kelengkapannya. Serta susunan kepengurusan, minimal Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) yang ditunjukkan dengan adanya Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam kepengurusan parpol peserta pemilu 2024 haru memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
“Verifikasi faktual dan administrasi berlaku kepada parpol non parlemen. Sedangkan parpol yang lolos masuk dalam parlemen pada pemilu 2019 lalu, cukup dilakukan verifikasi administrasi saja,” ungkapnya.
Komisioner KPU Sidoarjo yang menjabat selama 2 periode itu menjelaskan bahwa verifikasi parpol yang dilakukan oleh pihaknya berakhir pada tanggal 4 Nopember 2022, untuk itu ia berharap agar parpol segera melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.
Dijelaskan oleh M. Iskak bahwa setelah selesai dilakukan verifikasi ditingkatkan kabupaten/kota, hasilnya akan diserahkan kepada KPU Pusat untuk segera dilakukan penetapan.
“Penetapan pada tanggal 14 Desember 2022 yang diumukan langsung oleh KPU Pusat,” jelasnya.
Ada 9 parpol yang dilakukan verifikasi faktual dan administrasi, diantaranya Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.
Sedangkan partai yang hanya dilakukan verifikasi administrasi saja, yaitu Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan. (mams)







