• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Abaikan Somasi, CV. HMJ Gugat Pemdes Suko Rp 1 M

by Radar Jatim
26 Desember 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Abaikan Somasi, CV. HMJ Gugat Pemdes Suko Rp 1 M

M. Saiful, anggota tim pengacara M. Sholeh Law Firm.

267
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) CV. Hidayah Makmur Jaya (HMJ) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait proyek revitalisasi pasar Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo di tahun anggaran 2022 ini.

M. Saiful, salah satu anggota tim pengacara dari M. Sholeh Law Firm yang ditunjuk oleh CV. HMJ mengatakan bahwa gugatan ditujukan kepada Sabari, Kades Suko, Senin (26/12/2022).

“Sudah kami daftarkan, nomernya 241/G/tf/2022/PTUN.SBY. Dan sekarang tinggal menunggu jadwal sidangnya saja,” kata M. Saiful.

Ia mengungkapkan bahwa tindakan hukum itu terpaksa dilakukan karena selama ini sama sekali tidak ada niat baik dari pihak tergugat untuk berkomunikasi agar masalah ini bisa diselesaikan diluar ranah hukum. 

Pria yang akrab disapa Mamad Ipul itu juga mengungkapkan bahwa yang bersikap kooperatif selama ini justru Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagai pihak yang turut tergugat.

“Justru TPKnya yang kooperatif dan selalu berkomunikasi dengan kami secara intens. Tapi kunci penyelesaian kasus ini khan di Kades,” ungkapnya.

Dijelaskan oleh Mamad Ipul bahwa dalam gugatan tersebut pihaknya mengajukan dua gugatan, yaitu pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Suko harus melanjutkan proses pembangunan pasar yang dibiayai dengan dana Bantuan Khusus (BK) dari Bupati Sidoarjo sebesar Rp 3,5 Miliar di tahun 2023 mendatang. 

Tentu saja dengan tetap menunjuk CV. HMJ sebagai kontraktor penggarap sebagaimana hasil lelang proyek yang digelar TPK Desa Suko beberapa bulan lalu.

“Kami juga menggugat Pemdes Suko untuk membayar kerugian immateriil yang diderita CV. HMJ sebesar Rp 1 miliar, jika tuntutan ini ditolak. Untuk itu, kami berharap salah satu dari dua tuntutan itu yang nantinya akan dikabulkan majelis hakim,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan permohonan skorsing agar proyek ini tidak dijalankan dulu sampai ada putusan pengadilan yang bersifat tetap dan mengikat.

Permasalahan ini muncul sampai ke ranah hukum bermula saat Kades Sabari tidak menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk CV. HMJ yang telah ditetapkan pihak TPK selaku pelaksana lelang sebagai pemenang tender proyek revitalisasi Pasar Suko.

Alasannya pihak kontraktor belum melengkapi beberapa dokumen administratif yang diminta pihak desa, namun hal itu dibantah oleh CV. HMJ bahwa pihaknya sudah memenuhi semua dokumen lelang yang dibutuhkan.

Karena merasa dirugikan, CV. HMJ melalui tim kuasa hukumnya telah mengirimkan surat somasi hingga beberapa kali, akan tetapi tidak ada upaya mediasi sehingga kasus inipun bergulir ke ranah hukum. (mams)

Related Posts

TKD Dijadikan Rumah Kost, Warga Damarsi Ancam Lapor Kejaksaan

Ada Konspirasi Dibalik Berubahnya TKD Damarsi Menjadi Rumah Kost Milik PT. JTG?

by Radar Jatim
22 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Dugaan tindak...

Diduga ODGJ, Pria di Kediri Aniaya Ibu Kandung hingga Dirawat di RS

Diduga ODGJ, Pria di Kediri Aniaya Ibu Kandung hingga Dirawat di RS

by Radar Jatim
21 Januari 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Seorang pria...

Melalui Program KING Peduli, Masyarakat Desa Gladag Rogojampi Ucapkan Terima Kasih

Melalui Program KING Peduli, Masyarakat Desa Gladag Rogojampi Ucapkan Terima Kasih

by Radar Jatim
21 Januari 2026
0

BANYUWANGI (RadarJatim.id) -- PT King...

Load More
Next Post
H. Usman : Perda Berdampak Langsung Pada Masyarakat Terselesaikan Sesuai Target

H. Usman : Perda Berdampak Langsung Pada Masyarakat Terselesaikan Sesuai Target

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In