SIDOARJO (RadarJatim.id) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Sidoarjo memberikan sanksi tegas kepada Bambang Pujianto, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo terkait kehadirannya dalam rapat mediasi masalah parkir di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo beberapa yang waktu lalu.
Hal itu disampaikan oleh Moch. Sujayadi, Sekretaris DPC Gerindra Sidoarjo saat ditemui RadarJatim.id di salah satu kafe di kawasan Gading Fajar, Senin (20/03/2023) siang tadi.
“Sudah ada sanksinya. Tulis saja peringatan keras. Gitu saja,” sampainya.
Sujayadi mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah pimpinan DPC Partai Gerindra Sidoarjo menginterogasi langsung yang bersangkutan terkait kehadirannya dalam pertemuan tersebut.
“Pak Bambang bilang, ia datang berdasarkan undangan dari Kejari yang disampaikan melalui Ketua DPRD,” katanya.
Ia sangat menyayangkan kehadiran anak buahnya itu, karena permasalahan carut-marutnya kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus tersebut sudah diputus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Sehingga tidak perlu lagi adanya acara mediasi antara Pemkab Sidoarjo dengan PT Indonesia Sarana Service (PT ISS) terkait pengelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus itu.
“Buat apa dimediasi. Wong Pemkab (Sidoarjo, red) sudah memberikan keputusan yang tegas, putus hubungan dengan PT ISS. Harusnya dia lebih fokus pada mekanisme menarik dana dari PT ISS agar masuk ke kas daerah. Itu saja cukup,” terangnya.
Jayadi menegaskan bahwa sejak awal partainya sudah sangat peduli dengan masalah kerjasama parkir ini, karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan potensi pendapatan daerah dari sektor itu terbilang besar.
Ia menegaskan bahwa potensi pendapatan daerah dari sektor parkir ini sebesar Rp 32,09 Miliar, sesuai dengan hasil lelang tender yang dilakukan pada Pebruari 2022 tahun lalu.
“Karena itu kami mendukung hubungan kerjasama ini putus sampai disini. Tapi masalahnya bukan hanya itu, PT ISS juga harus menyelesaikan kewajibannya untuk menyetor ke kas daerah sesuai dengan PKS (Perjanjian Kerjasama, red),” tegasnya.
Maka dari itu ia meminta kepada seluruh kader Partai Gerindra Sidoarjo, khususnya yang duduk sebagai anggota legislatif untuk tegak lurus dengan aturan partai.
“Jangan sampai ada kader yang terlibat dalam masalah hukum, karena akan mencoreng nama baik partai,” ujarnya.
Sementara itu, Bambang Pujianto, Ketua Komisi B saat dihubungi melalui telepon selulernya mengaku bahwa dirinya siap menerima sanksi yang akan dijatuhkan kepadanya dan mejalankan semua instruksi partainya.
“Sebagai kader, saya akan lakukan apa yang digariskan partai. Dan sebagai anggota DPRD, saya tetap akan melakukan tugas pokok dan fungsi saya. Karena itu saya tetap akan mengkritisi masalah kerjasama parkir ini,” tukasnya. (mams)







