SIDOARJO (Radarjatim.id) — Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage. Terhitung sejak Februari 2023, sebanyak 1.936.470 jiwa penduduk Kabupaten Sidoarjo telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 1.955.002 jiwa atau sebesar 99.05%. Hampir seluruh warga Sidoarjo memiliki akses layanan kesehatan.
Melihat kondisi tersebut, Pj Sekda Sidoarjo Andjar Surjadianto S. Sos mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo beserta stakeholder terkait, yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Sidoarjo bisa terjamin ke dalam Program JKN. “Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Sidoarjo maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan akan terus memastikan seluruh penduduk Sidoarjo tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar Andjar, pada (14/3/2023) siang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yessy Novita menyampaikan bahwa sangat penting terlaksananya UHC di wilayah Kabupaten Sidoarjo, karena bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perlidungan kesehatan dari pemerintah dan mengurangi kekhawatiran. “Dengan tercapainya UHC di Kabupaten Sidoarjo ini, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa dirinya mendapatkan perlindungan kesehatan dari pemerintah, hal ini tentu mengurangi kekhawatiran ketika jatuh sakit untuk datang ke rumah sakit karena adanya kendala biaya,”ujar Yessy.

Ia terangkan bahwa saat ini capaian kepesertaan Kabupaten Sidoarjo telah mencapai 99% yaitu sebanyak 1.936.470 jiwa dari 1.955.002 jiwa penduduk Kabupaten Sidoarjo. “Dari capaian tersebut, peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah atau segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) sebanyak 299.104 jiwa,” terangnya.
Nisa Dwi Tristiana (22) salah satu warga yang telah memanfaatkan fasilitas tersebut, mengaku sangat senang. Ditemui sedang mendapatkan perawatan di RS Delta Surya, karena benjolan di kakinya yang semakin membesar hingga diperlukan tindakan operasi. “Saya sangat bersyukur karena telah menjadi peserta JKN dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah,”ujar Nisa.
Nisa juga menuturkan bahwa Program JKN dan UHC ini sangat dibutuhkan masyarakat, karena memberikan banyak manfaat dan tidak dapat dipungkiri bahwa kesehatan adalah hal utama yang harus dijaga. “Sebaik-baiknya perlindungan dari pemerintah adalah perlindungan kesehatan untuk masyarakatnya, karena resiko kesehatan dapat terjadi pada seluruh orang, tanpa melihat usia ataupun profesi apapun,” tuturnya.(mad)







