BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Bertempat di aula Balai Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Tim Program Banyuwangi Hijau bersama Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Kabupaten Banyuwangi (Askab) Anton Sujarwo, melakukan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, pada Selasa 9 Mei 2023.
Dalam sosialisasi yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB tersebut, tampak hadir antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Banyuwangi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Pendamping Desa Aliyan.
Kepala Bidang Tata Kelola Banyuwangi Hijau Ibnu Prasetyo menyampaikan, kegiatan ini dilakukan secara bertahap, dengan berkeliling ke 6 kecamatan untuk melakukan sosialisasi berkelanjutan terkait pengelolaan sampah. Pihaknya telah menyediakan tempat pengolahan sampah di daerah Desa Balak Kecamatan Songgon.
“Kami akan sosialisasi turun ke desa-desa. Sebanyak 33 desa yang berada di beberapa wilayah kecamatan Rogojampi, Songgon, Kabat, Singojuruh, Genteng dan Sempu akan kami lakukan sosialisasi pengelolaan sampah, yang nantinya sampah rumah tangga ini kita tempatkan di daerah Balak Kecamatan Songgon,” kata Prasetyo kepada awak media, Selasa (9/5/2023).
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R) yang berada di Desa Balak itu, dengan luas lahan 1,5 hektar diperkirakan akan mampu menampung 84 ton sampah perhari. Dengan kata lain menurut Prasetyo, diperkirakan mampu memproses sampah perhari yang dihasilkan dari sebanyak 54 ribu sampah rumah tangga.
Melalui sosialisasi awal dengan para peserta RT/RW, kepala dusun, serta tokoh agama, budaya dan masyarakat desa setempat ini, Prasetyo berharap mereka mampu melakukan getok tular di lingkungan sekitar agar meningkatkan kesadaran warga dalam mengelola sampah rumah tangga secara bijak dan bertanggung jawab.
“Sampah ini akan menjadi masalah lingkungan jika tidak dikelola secara tepat. Maka perlu kita jaga lingkungan sekitar dengan menerapkan prinsip 3 R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle yang merupakan tiga komponen dasar dalam pengelolaan sampah secara bertanggung jawab dengan cara pengurangan dan pencegahan limbah sampah, menggunakan kembali dan mendaur ulang limbah sampah,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Kabupaten Banyuwangi (Askab) Anton Sujarwo mendukung penuh Program Banyuwangi Hijau tentang pengelolaan sampah rumah tangga ini sebagai kewajiban yang harus dipikul bersama-sama dari berbagai pihak dan elemen masyarakat, agar tercipta lingkungan Desa Aliyan yang bersih dari limbah sampah.
Pria yang sekaligus sebagai Kepala Desa Aliyan menambahkan, jika pengelolaan sampah ini tidak dilakukan secara benar dengan kesadaran tanggung jawab bersama, maka akan menyebabkan ketidaknyamanan lingkungan serta berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
“Saya ingin bareng-bareng semua elemen yang berada di Desa Aliyan ikut mewujudkan Desa Aliyan ramah lingkungan, bebas dari dampak limbah sampah, sehingga perlu dilakukan pengelolaan seperti yang telah disampaikan dalam sosialisasi hari ini,” tandasnya. (hsn)







