SIDOARJO (RadarJatim.id) Ada pemandangan yang cukup menarik perhatian publik saat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo mendaftarkan Calon Legislatif (Caleg) nya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, Sabtu (13/05/2023).
Dalam pendaftaran Caleg itu tidak terlihat H. Usman yang notabene saat ini masih menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo dan Wakil Ketua (Waketu) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Sidoarjo.
Sedangkan disisi lain, hampir seluruh pengurus partai dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo terlihat hadir atau turut serta mengantarkan proses pendaftaran Caleg ke KPU Sidoarjo di jalan raya Cemangkalang nomor 1 – Sidoarjo tersebut.
Terlihat H. Ahmad Muhdlor yang saat ini menjabat sebagai Bupati Sidoarjo, H. Subandi Ketua DPC PKB dan Wakil Bupati Sidoarjo, Abdillah Nasihk Sekretari DPC PKB dan Ketua Komisi D, H. Damroni Chudlori Ketua Komisi A serta para anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sidoarjo.
H. Subandi mengatakan bahwa seluruh Caleg dan jajaran pengurus DPC PKB Sidoarjo ikut hadir dalam rombongan pendaftaran ini, namun banyak yang tidak bisa masuk dan terpencar diluar Kantor KPU Sidoarjo.
“Semuanya hadir. Namun tidak semuanya bisa masuk, dan mungkin terpencar diluar,” katanya.
Saat disinggung mengenai ketidak hadiran H. Usman terkait permasalahan nomor urut Caleg yang diberikan kepadanya, Subandi menyebutkan bahwa semua Caleg PKB Sidoarjo diberikan nomor urut yang bagus.
“Semuanya saya kasih nomer yang bagus. Semua legowo, mudah-mudahan jadi,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, H. Usman mengakui bahwa dirinya sengaja tidak ikut serta dalam pendaftaran Caleg PKB ke Kantor KPU Sidoarjo tersebut, ia lebih memilih bertemu dengan konstituennya.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes dan ungkapan kekecewaan dirinya atas sikap Ketua DPC PKB Sidoarjo yang dinilai terlalu kaku soal nomor urut. Karena sebelumnya dia mengajukan surat pengaduan atau keberatan, namun sama sekali diacuhkan dan tidak dipertimbangkan.
“Seluruh dedikasi saya untuk PKB, tidak dihargai sama sekali,” ungkap Usman dengan nada kecewa.
Usman merasa kecewa bahwa sebagai kader yang sudah mengabdikan dirinya selama puluhan tahun kepada partainya tidak dihargai dengan mendapatkan nomor urut yang tidak semestinya.
Untuk itu, sebagai kader yang ikut berjuang membesarkan PKB di Kabupaten Sidoarjo, ia akan terus berjuang ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur (Jatim) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB untuk mendapatkan nomor urut yang memang sudah layak untuk didapatkannya.
“Saya akan perjuangkan yang memang selayaknya diberikan, yakni nomor urut satu,” tutupnya. (mams)
Adapun surat pengaduan dari H. Usman adalah sebagai berikut :
Assalamualaikum Warochmatullahi Wabarokatuh
Kepada Yth :
1. Ketua Dewan Suro DPC PKB Sidoarjo
2. Sekertaris Dewan Suro DPC PKB Sidoarjo
3. Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Sidoarjo
4. Sekertaris Dewan Tanfidz DPC PKB Sidoarjo
5. Ketua LPP DPC PKB Sidoarjo .
Dalam rangka penataan organisasi / Partai Kebangkitan Bangsa Sidoarjo , sesuai azaz kalayakan & kepatutan dg mempertimbakan Kapasitas Bacaleg dalam penempatan nomer urut di Dapil dg mempertimbangkan kaderisasi dan masa pengabdian nya , maka Saya mohon untuk dipertimbangkan posisi Saya dg Pertimbangan sbb :
1. Pak Usman, paling senior dan Pengalaman diantara Bacaleg lain nya yg ada di Dapil Sidoarjo 1 ( Kec.Sidoarjo, Buduran & Sedati) sudah 3 periode berturut-turut .
2. Pak Usman, sebagai Wakil Ketua 1 DPC PKB Sidoarjo ( langsung dibawah Ketua DPC PKB )
3. Pak Usman, sebagai Ketua DPAC PKB Sidoarjo Kota
4. Pak Usman, tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Partai & Tata Tertib Fraksi PKB DPRD Sidoarjo.
5. Pak Usman, sangat loyal untuk Kontribusi terhadap PKB & NU di semua Tingkatan
6. Pak Usman, mampu mengawal untuk merealisasikan 17 Program Prioritas Bupati – Wakil Bupati yg sudah tertuang di Perda RPJMD
7. Pak Usman, sebagai Pimpinan DPRD mampu menciptakan Harmonisasi Hubungan Eksekutif dg Legislatif sehingga tidak ada satupun program kerja Bupati & Wakil Bupati yg mengalami hambatan karena proses politik di DPRD.
8. Pak Usman sebagai Ketua DPRD dari Fraksi PKB adalah simbul sebuah lembaga DPRD dari PKB dan sudah selayak nya mendapat Apresiasi pada nomer urut satu ( satu ) .
9.Demi terciptanya suasana harmonis & kondusif di internal PKB disemua tingkatan karena telah menempatkan Bacaleg pada posisi yg semestinya .
Demikian Permohonan Saya atas perhatian nya diucapkan terima kasih .
Wassalamu’alaikum Warochmatullahi Wabarokatuh
Hormat Saya
TTD
( H.Usman, M.Kes )







