SIDOARJO (radarjatim.id) – Rapat pleno penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan Paslon yang digelar KPU Sidoarjo pada Senin (14/9/2020) menyatakan dua paslon yang sudah terverifikasi berkasnya, ternyata belum memenuhi syarat.
Ada beberapa temuan dari tim verifikasi KPU Sidoarjo, yang menyebabkan dua Paslon perlu melakukan perbaikan syarat calon. Menurut Miftakhul Rohmah, Komisioner KPU Sidoarjo, berkas syarat yang perlu diperbaiki oleh masing-masing calon di antaranya untuk Paslon Bambang Haryo Soekartono – M. Taufiqulbar adalah keabsahan ijazah, APK dan penetapan tim suksesnya.
Paslon Ahmad Muhdlor-Subandi keabsahan ijazah, BB1 (surat pernyataan) dan BB 2 (riwayat hidup) dan format tim kampanye. Miftakhul Rohmah menyatakan, kedua Paslon diberikan waktu untuk perbaikan berkas persyaratan hingga tanggal 16 September 2020 pukul 24.00.
“Jika selepas pukul 24.00, KPU tidak akan menerima berkas perbaikan,” ujar Miftakhul Rohmah.
Sedangkan untuk hasil tes kesehatan, kedua Paslon tersebut dinyatakan sehat dan memenuhi syarat. Sementara itu khusus Paslon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, KPU belum bisa melakukan verifikasi, karena Dwi Astutik baru akan dijadwalkan kembali melakukan tes kesehatan pada 17 September 2020. (ksa/red)







