SIDOARJO (RadarJatim.id) – Setelah berhasil terpilih dalam Musyda PDM Sidoarjo ke 11 sebagai Ketua Daerah Muhammadiyah Sidoarjo Prof. Dr. A. Dzo’ul Milal, M.Pd periode 2022-2027 dan juga setelah terpilih dalam Musyida PDA Sidoarjo ke 12 sebagai Ketua PDA Sidoarjo ST Zubaidah Syafii, S.Ag periode 2022-2027. Keduanya telah dikukuhkan secara bersama-sama.
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Pimpinan PW Muhammadiyah Jatim Dr. Sukodiono dan Pimpinan PW Aisyiyah Jawa Timur, Dra. Rukmini Anwar, M.AP dengan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidaorjo Andjar Surjadianto serta jajaran terkait, Sabtu (10/6/2023) di Auditorium KH AR Fachrudin, SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo.
Usai pengukuhan, Ketua PDM Sidoarjo Dzo’ul Milal menjelaskan kalau pengukuhan itu dalam ibara sepak bola adalah kick off, permainan baru saja dimulai. Namun sebelumnya sudah banyak kegiatan, pelatihan atau pemanasan yang telah dilakukan oleh PDM maupun PDA Sidoarjo. Oleh karena itu, dengan kehadirian para undangan semuanya semoga menjadikan kekuatan yang satu, kompak, seluruh PDM dan PDA hingga ke berbagai tingkatannya. “Kita tauhid, satu. Tidak ada perpecahan, tidak ada konflik dan tidak ada friksi. Dengan begitu akan bisa meningkatkan kesejahteraan umat yang ada di Sidoarjo,” jelasnya.

Kami juga akan berusaha semaksimal mungkin, dalam rangka berhikmad demi kesejahteraan umat. “Kami selalu berharap kita semua bisa bekerjasama, baik secara internal maupun eksternal untuk kesejahteraan umat, khususnya di Kabupaten Sidoarjo,” harap Dzo’ul Milal.
Sementara itu Pimpinan PW Muhammadiyah Jatim Sukodiono juga menjelaskan kalau amanah itu ada 4 unsur. Pertama adalah unsur trush, unsur profesionalisme, unsur tanggung jawab serta unsur kontabilitas dan transparansi. “Keempat tersebut harus dipahami, agar ada kepercayaan yang memilih kita, juga kita kerjakan dengan yang sungguh-sungguh dan penuh dedikasi, itulah profesionalisme,” jelasnya.
Oleh karena itu, tanggung jawab setiap kebijakan yang kita buat sebagai bentuk konsekuensi yang telah kita lakukan, dan dilakukan secara transparan dan kontabel. “Seperti, PDM dan PDA ini sering mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten Sidoarjo, maka harus ada pertanggungjawabannya. Secara kontabel dan transparansi,” katanya.(mad)







