BANYUWANGI – Pendapatan Asli Daerah atau PAD tentang retribusi di Banyuwangi, Jawa Timur didorong untuk maksimal oleh Anggota DPRD Banyuwangi.
Dorongan dari DPRD Banyuwangi terkait PAD itu diakui oleh Ketua TPAD Pemkab Banyuwangi H Mujiono yang juga menjabat selaku Sekretaris Daerah.
Untuk menindaklanjuti hal itu, kata H Mujiono, pihaknya akan meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan terobosan dan perbaikan guna meningkatkan pencapaian PAD terutama dari sektor retribusi daerah.
Selanjutnya Pemkab Banyuwangi juga akan melaksanakan pemeliharaan atau memperbarui fasilitas, sarana dan prasarana obyek retribusi dengan harapan mampu meningkatkan pencapaian penerimaan.
Proyeksi PAD bahkan akan disusun sesuai dengan indikator makro ekonomi, kebijakan yang berlaku serta potensi yang ada dengan membuat peta potensi dan pemanfaatan database.
“Selain itu kita minta SKPD untuk mengevaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah agar disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ungkap H Mujiono.
Contoh sewa rumah dinas saat ini per bulan yang hanya Rp 90 ribu harus dilakukan perbaikan karena sewa kos saja sudah Rp 300 ribu per bulan.
“Kemudian kita akan memaksimalkan potensi penerimaan dari tower BTS, ini harus segera didata,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto sebelumnya menyoroti PAD khususnya capaian restribusi daerah yang kurang memuaskan.
“Perekonomian sudah membaik namun kenapa PAD-nya masih belum maksimal khususnya di retribusi daerah,” tandas Wakil Ketua DPRD Banyuwangi.***







