SIDOARJO (RadarJatim.id) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo akhirnya bertindak melakukan penertiban lapak pedagang pancakan yang berada di sisi timur Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Senin (31/07/2023).
Sebagaimana diketahui bahwa sudah beberapa kali Satpol PP Sidoarjo didesak oleh beberapa pihak untuk segera menertibkan lapak-lapak pedagang pancakan di sisi timur Pasar Larangan, khususnya para pedagang yang telah dipindahkan di sisi barat dan pedagang yang berada di dalam.
Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yanny Setyawan mengatakan bahwa penertiban kali ini adalah yang ketiga kalinya. Dimana sebelumnya pihaknya sudah melakukan penertiban sebanyak dua kali, namun para pedagang pancakan masih saja kembali berjualan di sisi timur Pasar Larangan.
“Penertiban ini adalah yang terakhir. Hari ini adalah finalisasi dan akan kami jaga agar pedagang tidak kembali lagi seperti sebelumnya,” katanya.
Tak main-main, dalam penertiban kali ini Satpol PP mengerahkan 487 personel yang dibantu 100 orang petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo ditambah 500 personel polisi, 200 orang personel TNI serta 5 petugas dari Garnisun.
Meski begitu, para pedagang menolak dan melakukan perlawanan ketika lapak-lapak mereka akan ditertibkan sehingga kericuhan atau bentrokan tidak dapat dihindarkan lagi.
“Ada dua orang yang amankan, karena memancing terjadinya (tindakan, red) anarkis,” tegasnya.
Kedua orang yang diduga sebagai provokator terjadinya bentrokan antara petugas gabungan dengan para pedagang pancakan sisi timur Pasar Larangan itu selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo untuk diproses secara hukum.
“Sudah kami serahkan ke Polresta (Sidoarjo, red) untuk ditindak lanjuti,” tegasnya lagi.
Dijelaskan oleh Yanny bahwa untuk mengantisipasi kembalinya para pedagang pancakan setelah penertiban ini, pihaknya akan menempatkan personelnya selama 24 jam yang dibagi dalam 3 shift.
Ia juga menjelaskan bahwa bekas lahan di sisi timur Pasar Laranga yang ditempati oleh para pedagang pancakan ini akan dibangun sebuah taman.
“Setelah dilakukan penertiban ini akan ditangani Disperindag untuk dilakukan pembagunan. Tadi yang saya dengar katanya mau dibangun taman,” pungkasnya. (mams)







