SIDOARJO (RadarJatim.id) – Bantuan makanan berupa telur dan daging ayam untuk anak-anak stunting (gagal tumbuh) maupun pencegahan stunting untuk wilayah Kecamatan Tulangan dan Wonoayu sudah kadaluwarsa, hal itu terlihat tanggal di kemasan tertulis 30 Juli 2023.
Selain tertera tanggal yang sudah kadaluwarsa, telur di dalam kemasan plastik itu terlihat bercak-bercak putih seperti jamur. ”Ini patut menjadi evaluasi sebelum penyaluran bantuan,” kata H. Damroni Chudlori, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Selasa (8/8/2023).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, bahwa bantuan telur ayam untuk stunting dari pemerintah pusat tersebut diketahui tanggal kadaluwarsanya ketika akan dibagikan kepada para penerima di Kantor Kecamatan Tulangan.
Setiap anak diproyeksikan mendapatkan 2 kemasan yang berisi masing-masing 10 butir telur atau masing-masing anak mendapatkan 20 butir telur serta 1 kemasan daging ayam.
“Kami minta telur-telur yang terlihat bernoda putih itu tidak dibagikan. Lebih baik diganti dengan telur yang tampak masih bagus, daripada terjadi apa-apa,” katanya.
Hal yang sama juga terjadi di Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, M. Tanreha Ketua RT 11/RW 04 Desa Sawocangkring mengungkapkan, bahwa para petugas sudah mengetahui sebelum telur-telur dalam kemasan tersebut dibagikan ke warga yang punya anak stunting.
“Ada telur yang di kemasannya tertulis 30 Juli. Ada juga yang 30 Agustus. Petugas sempat ragu-ragu,” ungkapnya.
Kemudian dia dan para petugas memeriksa kondisi telur ayam tersebut dengan cara memecahnya beberapa butir, ternyata kondisinya masih bagus dan mereka berinisiatif untuk membagikannya kepada keluarga yang memiliki anak stunting atau yang rawan stunting.
Namun pada Selasa (8/8/2023) petang, Tanreha mengajak Kepala Desa (Kades) Sawocangkring untuk mengecek ulang ke para penerima telur. ”Alhamdulillah. Sampai sekarang tidak ada keluhan. Tidak ada masalah,” terangnya.
Abdillah Nasikh, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menuturkan, kondisi seperti ini hendaknya bisa diantisipasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, lebih-lebih yang terlibat sebagai leading sector pencegahan dan penanganan stunting.
”Memang bantuan dari pusat. Tapi, alangkah baiknya dinas terkait itu mengecek bantuan sebelum dibagikan,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh H. Bangun Winarso, Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo. Ia mengatakan, diperlukan pengawasan dari dinas terkait pembagian bantuan tersebut.
Sebab, lanjutnya, di daerah lain pun juga pernah terjadi, ada juga bantuan untuk penanganan stunting dari pusat yang daging ayam dan telur dikirim dari luar daerah. Namun kondisi daging ayam sudah berubah dan tidak segar lagi.
”Dinas mestinya ikut mengawasi,” sampainya. (mams)







