• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Pedagang Pasar Larangan Sisi Timur Gelar Unjukrasa, Komisi B : Pedagang Harus Patuhi Perda Sidoarjo

by Radar Jatim
11 Agustus 2023
in Lain-lain
0
Pedagang Pasar Larangan Sisi Timur Gelar Unjukrasa, Komisi B : Pedagang Harus Patuhi Perda Sidoarjo

Para pedagang Pasar Larangan sisi timur membentang poster saat melakukan unjukrasa didepan Kantor Bupati Sidoarjo.

155
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Ratusan orang yang mengatasnamakan pedagang Pasar Larangan sisi timur melakukan aksi unjukrasa didepan Kantor Bupati Sidoarjo di Jalan Gubernur Suryo-Sidoarjo, Kamis (10/08/2023).

Mereka membentangkan poster berwarna dengan tulisan ‘Pedagang Pasar Larangan Sisi Timur Binaan Madas’ dan meneriakan protes terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo yang pada tanggal 31 Juli 2023 lalu melakukan penertiban.

“Mana Satpol PP, mana Satpol PP,” teriak salah satu pengunjuk rasa yang menggunakan kopyah hitam, kacamata hitam dan menggunakan rompi.

Para pengunjukrasa ada yang datang dengan berjalan kaki, naik kendaraan roda dua dan mengendarai  kendaraan roda empat, mulai dari mobil komando, Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Accord, Honda Brio, Mazda, Ford Fiesta, Toyota Innova Reborn bahkan Toyota Alphard.

Sebagian bisa melewati pengunjuk rasa, dan sebagian lain lagi diparkir disisi timur lapu traffic light perempatan Alun-Alun Sidoarjo.

Tak lama setelah melakukan orasi, perwakilan pengunjukrasa diundang masuk ke Kantor Bupati Sidoarjo yang diterima oleh Kepala Satpol PP, Tjarda dan Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Ainur Rohman.

Dalam pertemuan itu, Baihaki Akbar, salah satu perwakilan pengujukrasa mengatakan bahwa para pedagang Pasar Larangan sisi timur sudah membayar retribusi sebesar Rp 400 ribu.

“Disperindag memang tidak memungut retribusi. Tapi perlu digarisbawahi, pedagang yang bagian timur itu, sudah membayar retribusi melalui rekening Disperindag,” katanya.

Dijelaskan oleh Baihaki bahwa retribusi tersebut sudah dibayarkan secara rutin oleh pedagang sejak tahun 2020 silam dengan nilai nominal yang beragam, ada yang Rp 10 juta, Rp 20 juta, bahkan pada 3 Mei 2023 nilainya sampai Rp 26,1 juta.

“Yang disetorkan setiap bulannya itu sekitar Rp 11 juta sampai Rp 12 juta,” jelasnya.

Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Tjarda, Mantan Kepala Disperindag Sidoarjo, jika pihaknya saat itu tidak pernah memungut retribusi ke pedagang sisi timur.

“Itu memang masa jabatan saya, tapi tidak pernah memungut retribusi kepada mereka,” sampainya.

Ainur Rohman, Asisten I Pemkab Sidoarjo menuturkan bahwa pihaknya menampung aspirasi dari para pengunjukrasa dan akan melakukan pendalaman terkait retribusi yang disetorkan oleh pedagang Pasar Larangan sisi timur.

“Tentu itu merupakan bukti awal untuk kita bisa dalami bersama dengan Gus Bupati, Inspektorat juga Disperindag,” tuturnya.

Perwakilan pengunjukrasa ditemui oleh Kepala Satpol PP dan Asisten I Pemkab Sidoarjo.

Sementara itu, Bambang Pujianto, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo yang ditemui dikantornya ikut menanggapi aksi para pedagang Pasar Larangan sisi timur yang menggelar aksi unjukrasa didepan Kantor Bupati Sidoarjo.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkali-kali menggelar hearing dengan Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Larangan. “Kami selalu mengingatkan para pedagang agar mematuhi aturan,” ungkapnya.

Khususnya Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo No. 3 Tahun 2006 tentang Pemberdayaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Perda Sidoarjo No. 1 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Pasar Rakyat.

Karena dengan perda tersebut, PKL dan pedagang pasar harus mendapatkan perlindungan serta Disperindag Sidoarjo menguatkan mereka sebagai bentuk kepedulian.

“Namun, pedagang harus taat pada perda. Yang direlokasi pun harus taat kepada pemerintah,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Gerindra itu bahwa pasar-pasar daerah itu pada saatnya akan terus diperbaiki dan ditingkatkan sehingga memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Sebelum direlokasi, jumlah pedagang disisi timur Pasar Larangan sudah dihitung. Disperindag sudah memberikan tempat disisi barat. Tempat itu diizinkan,” terangnya.

Terkait retribusi yang telah disetorkan oleh pedagang Pasar Larangan sisi timur, pihaknya telah menelusuri rekening yang pernah disebut-sebut sebagai setoran retribusi dari pedagang pasar tersebut.

Hasilnya, tidak ada retribusi yang masuk ke rekening itu. Kalaupun masuk, pasti jumlahnya sangat besar, karena nilainya dihitung setiap hari dikalikan satu bulan.

”Setorannya ke mana? Yang narik siapa?” tanya Bambang.

Lagislator asal Candi itu sangat yakin bahwa Disperindag Sidoarjo tidak menarik retribusi resmi ke pedagang Pasar Larangan sisi timur, sebab mereka berjualan tidak ditempat yang semestinya atau di ruang terbuka hijau (RTH).

Padahal Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan tempat untuk berjualan, bahkan stand yang berada didalam Pasar Larangan banyak yang kosong. Seharusnya mereka menempati tempat berjulan yang telah dipersiapkan oleh Disperindag di Pasar Larangan.

”Bisa beli atau sewa, silahkan,” pungkasnya. (mams)

Related Posts

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Direktur Utama PT Kereta Api...

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Pegadaian Kanwil XII Surabaya menggelar...

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Siswa-siswa SMP...

Load More
Next Post
Konsep Otomatis

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 78 Tahun, Kartar Ketegan Gelar Lomba Catur Kades Cup

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In