GRESIK (radarjatim.id) – Komitmen pasangan calon (Paslon) kontestan Pilkada Gresik untuk mematuhi Maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan (prokes) bakal diuji. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik akan melakukan pengundian nomor urut Paslon di Hotel Horisson, Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kamis (24/9/2020) malam.
Dalam rapat koordinasi antara KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian Resor Gresik telah disepakati, bahwa pendukung Paslon dilarang hadir dalam acara pengundian nomor urut itu. Polisi akan melakukan tindakan tegas dan membubarkan kerumunan pendukung Paslon.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di kantor KPU Jalan Wahidin Sudirohusodo, Gresik itu dihadiri lima orang komisioner KPU, Ketua Bawaslu Imron Rosyadi, dan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.
Rapat memutuskan, hanya mengundang sekitar 50 orang. Jumlah itu termasuk kedua Paslon, perwakilan partai pengusung, perwakilan legal officer dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, dalam tahapan Pilkada berupa pengambilan nomor urut Paslon, pihaknya akan mengerahkan 200 personel gabungan. Pengamanan ketat dilakukan untuk mengantisipasi hadirnya massa tak diundang.
“Sudah ada komitmen untuk mematuhi Maklumat Kapolri. Kalau ada pengerahan massa, akan kami bubarkan,” tegas alumnus Akpol 2001 itu.
Polri, tambahnya, tidak mau ada kehadiran melihat massa berasal Paslon. Hal itu sesuai kesepatan rapat koordinasi bersama KPU dan Bawaslu.
“Kami ingatkan lagi, bila ada pengerahan massa akan kami bubarkan,” tandasnya dengan nada agak tinggi.
Sebelumnya, Rabu (23/9/2020) KPU Gresik telah menaikkan status dua bakal pasangan calon menjadi pasangan calon (Paslon) dalam mengikuti kontestasi pemilihan bupati (Pilbup) Gresik. Penetapan itu tanpa dihadiri kedua Paslon yang telah lolos verifikasi, yakni Moh Qosim-Asluchul Alif (QA) dan Fandi Akhmad Yani–Aminatun Habibah (NIAT).
Pascapenetapan itu, dua Paslon mulai mendapatkan pengawalan aparat kepolisian dalam setiap aktivitasnya. Setiap calon mendapatkan pengawalan dua personel dari kepolisian. Pengawalan melekat dilakukan hingga hajatan lima tahun itu berakhir.
“Karena ada dua paslon. Kami menyiapkan delapan orang pengawal untuk kedua paslon itu,” ujar Kapolres Arief Fitrianto. (rj5)




