SIDOARJO (RadarJatim.id) Warga Dusun Mlaten Desa Sidokepung, mendatangi lokasi proyek perumahan elit di Desa Ental Sewu, Selasa (12/9/2023). Warga Desa Entalsewu RT 10 RW 03 ini mendatangi lokasi akses masuk proyek lantaran merasa aspirasinya tidak ditindak lanjuti pasca rumah warga yang retak-retak akibat terdampak proyek perumahan.
Koordinator aksi, Sudiyono mengatakan aksi warga dipicu lantaran pihak pengembang perumahan tidak memperdulikan pengaduan warga atas kerusakan beberapa rumah yang diduga akibat masifnya pembangunan perumahan tersebut.
Kondisi ini seperti yang dialami oleh warga di RT10 RW 03 yang bernama Agus. Tembok rumahnya yang retak retak diduga akibat getaran alat berat yang beroperasi di lokasi proyek yang berjarak hanya 25 meter dari rumahnya.
Begitu juga yang dialami Yuni tetangga Agus. Yuni menunjukkan keretakan rumahnya yang lebih parah dari rumah Agus. Dirinya khawatir rumah yang di tinggali bersama anak anaknya tersebut akan ambruk sewaktu-waktu.
Sudiyono juga menyampaikan keluhan warga terkait debu dan suara bising yang diakibatkan lalu lalang kendaraan proyek. Akibatnya lantai rumah warga cepat kotor dan warga merasa tidak nyaman.
Pihaknya sudah mengirimkan pengaduan dengan mengajukan permohonan kompensasi secara tertulis akibat kerusakan dan ketidaknyamanan warganya tersebut. “Kami sudah mencoba membangun komunikasi dengan pihak perumahan terkait pengaduan warga tersebut, namun sampai saat ini belum ada titik temu. Karena itu kami hari ini melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup akses jalan menuju proyek perumahan,” kata Sudiyono.
Atas aksi ini akhirnya pihak management peruhaman menemui warga dan melakukan pertemuan dengan warga di balai desa Entalsewu. Hadir pula Ketua BPD dan kepala desa Entalsewu, Camat, pihak Polsek dan Koramil Buduran.
Dari dialog tersebut, pengembang meminta waktu paling lambat dua minggu untuk mengambil keputusan terkait tuntutan warga. Dimana warga meminta kompensasi sebesar Rp. 360 juta untuk 60 rumah warga yang terdampak langsung proyek perumahan.
Pihak legal perumaha, Didin Ariyono seusai berdialog bersama perwakilan warga menyampaikan pihak perusahaan sebenarnya sudah menyerahkan uang sebesar Rp 3,6 milliar kepada pemerintah Desa Entalsewu.
“Kami tidak tahu seperti apa teknis pembagiannya, namun kami menganggap tidak ada lagi persoalan di masyarakat terkait kompensasi yang akan menghambat proyek kami di Desa Entalsewu. Faktanya masih ada warga yang menuntut uang kompensasi, maka dari itu kami minta waktu untuk diajukan ke pimpinan,” katanya.
Sedangkan Kepala desa Entalsewu, Sukriwanto kepada awak media menyampaikan bahwa uang kompensasi Rp 3,6 milliar yang diserahkan oleh pengembang dibagikan ke warga Dusun Pendopo saja.
“Uang itu kami sumbangkan ke dua mushola di Dusun Pendopo masing masing Rp 20 juta, kas RT 9 – 16 masing masing Rp 10 juta, dan pembelian 1 unit mobil truk sampah serta sisanya kami berikan ke warga dusun pendopo,” terangnya. (HUM/RED)




