SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pelan tapi pasti, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo mulai menemukan keberadaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan dinas yang hilang tanpa jejak.
Berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesi (BPK RI) pada tahun 2022 lalu. Dari 2.533 unit kendaraan dinas, baik roda dua ataupun roda empat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, sebanyak 334 unit kendaraan tanpa dilengkapi BPKB.
Atas dasar temuan dari BPK RI tersebut, BPKAD Sidoarjo melakukan penelusuran terkait keberadaan BPKB kendaraan dinas itu. Dan ditemukan 62 unit BPKB, ada yang dilengkapi surat peminjaman, namun ada yang tidak.
Mochammad Djen Anis, Kepala Bidang Aset BPKAD Sidoarjo mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pencarian dan telah menemukan lagi sebanyak 15 unit BPKB kendaraan dinas, Kamis (19/10/2023).
“Dari hasil penelusuran tim BPKAD (Sidoarjo, red) ada 15 BPKB, artinya sampai saat ini ada 77 BPKB yang berhasil ditemukan,” katanya.
Diungkapkan oleh Anis bahwa pihaknya terus melakukan pencarian ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai semua unit BPKB yang jadi temuan BPK RI tersebut diketahui keberadaannya.
“Kami akan terus berusaha untuk mencari keberadaan BPKB tersebut. Kalaupun nanti sudah mentok, baru kita cari solusi lain,” ungkapnya.
Menurut Anis bahwa ada beberapa opsi alternatif yang akan dilakukan, salah satunya mengajukan penerbitan BPKB baru. Dan itupun menjadi opsi terakhir yang dapat dilakukan untuk melengkapi surat-surat kendaraan dinas.
“Solusi terakhir nanti akan kami ajukan penertiban BPKB baru. Tapi kita usahakan cari yang asli dulu,” pungkasnya. (mams)







