SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mulai mengucurkan dana hibah untuk Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) Sidoarjo tahun 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo yang semula akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 90,8 miliar, akhirnya diturunkan menjadi Rp 84,8 miliar saja.
Sedangkan dana hibah untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo belum disepakati oleh Pemkab Sidoarjo. Bawaslu mengajukan dana hibah sekitar Rp 33 miliar untuk Pilkada Sidoarjo 2024.
M. Iskak, Ketua KPU Sidoarjo mengakui bahwa besaran dana hibah Pilkada Sidoarjo 2024 untuk institusinya mengalami perubahan, karena surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terkait pencermatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kamis (19/10/2023).
Pencermatan itu dikarenakan pada saat ini sudah tidak berada pada situasi pandemi Covid-19, sehingga tidak perlu adanya pembatasan di TPS-TPS.
“Jumlah pemilih per-TPS bisa ditambah,” katanya.
Dijelaskan oleh Iskak bahwa pada Pilkada Sidoarjo 2020 lalu jumlah pemilih sebanyak 423 orang/TPS, sedangkan pada Pilkada Sidoarjo 2024 mendatang jumlah pemilih sekitar 540 orang/TPS-nya.
“Awalnya ada 3.540 TPS, saat ini menjadi 2.734 TPS atau ada pengurangan 806 TPS,” jelasnya.
Untuk itu, anggaran yang dibutuhkan pada Pilkada Sidoarjo 2024 nanti pun juga berkurang bila dibandingkan dengan Pilkada tahun 2020 lalu.
“Ada penghematan anggaran Rp 6,019 miliar, sehingga kami kembalikan ke Pemkab (Sidoarjo, red). Karena awal kesepakatan kita dapat Rp 90.8 miliar, kemudian kita minta dikurangi sesuai penghematan,” terangnya.
Menurut Iskak bahwa saat ini tinggal dilakukan penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang akan dilakukan pada Sabtu (21/10/203) nanti.
“NPHD rencananya dilakukan Sabtu 21 Okober nanti. Nanti yang tertuang di NPHD sebanyak Rp 84,8 miliar,” urainya.
Setelah penanda tanganan NPHD, dana hibah tersebut akan dicairkan sebanyak dua kali. Pencairan pertama sebanyak 40 persen dari Rp 84,8 miliar yang dicairkan paling lama 14 hari setelah penanda tanganan NPHD.
Sedangkan sisanya atau sebanyak 60 persen, baru akan dicairkan di tahun 2024 nanti. Dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Sidoarjo 2024 tersebut, digunakan untuk kebutuhan logistik dan honorarium badan adhoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sidoarjo Fredik Suharto menuturkan bahwa dana hibah Pilkada Sidoarjo 2024 yang diajukan Bawaslu sekitar Rp 33 miliar masih dalam pembahasan.
“Jadi nominalnya masih belum, karena masih dibahas. Disesuaikan kebutuhan dan kekuatan anggaran daerah, tapi segera setelah penanda tanganan NPHD KPU (Sidoarjo, red),” tuturnya. (mams)







