SIDOARJO (RadarJatim.id) – Delapan Kepala Desa (Kades) diwilayah Kecamatan Porong terpaksa harus berurusan dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Porong setelah ketahuan menghadiri kegiatan Tim Pemenangan calon legislatif (caleg) di KUD Subur Makmur Desa Kesambi, Rabu (18/10/2023) lalu.
Delapan Kades yang dipanggil oleh Panwascam Porong itu, antara lain Sariyaningsih Kades Kebakalan, Abdul Kadir Kades Kesambi, Iswan Kades Lajuk, Asholikin Kades Kedungboto, Muh. Rosul Kades Pamotan, Nurhadi Kades Candipari, Parnoto Kades Pesawahan dan Puji Harji selaku Kades Wunut.
Ahmad Faiz Al As’ari, Ketua Panwascam Porong mengatakan bahwa delapan Kades dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kehadiran mereka dalam acara yang dihadiri oleh EF selaku caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo dan KJ selaku bacaleg DPRD Provinsi Jawa Timur. EF dan KJ maju sebagai caleg dari partai politik (parpol) yang sama dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.
“Mereka (Kades, red) sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi pada hari Jum’at (20 Oktober 2023, red) malam kemarin,” kata Faiz saat dikonfirmasi awak media, Minggu (22/10/2023).
Rencananya delapan Kades dipanggil satu persatu dalam undangan klarifikasi tersebut, namun serentak mereka mengajukan permintaan untuk menghadiri undangan Panwascam Porong secara bersamaan.
“Kami setujui permintaan mereka, jadi klarifikasinya secara bersama-sama,” ucapnya.
Dalam klarifikasi tersebut, delapan Kades secara kompak mengaku bahwa kehadiran mereka tidak ada sangkut pautnya dengan acara Tim Pemenangan EF maupun KJ yang maju sebagai caleg pada Pemilu 2024.
Kehadiran delapan Kades tersebut untuk bertemu dengan EF yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. Mereka ingin meminta Bantuan Keuangan (BK) Desa kepada EF untuk pembangunan didesanya masing-masing.
“Berdasarkan keterangan dari mereka (Kades, red), kehadiran mereka terkait BK. Mereka juga berada diruangan yang berbeda dengan kegiatan disebelahnya,” terangnya.
Ahmad Baihaqi Abdillah, Koordinasi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPMHM) Panwascam Porong menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari delapan Kades tersebut, pihaknya akan segera melakukan rapat pleno untuk mengambil keputusan.
Tentu saja keputusan akan diambil oleh Komisioner Panwascam Porong tidak hanya berdasarkan keterangan dari delapan Kades tersebut, karena Panwascam Porong juga memiliki bukti-bukti lapangan yang berbeda dengan keterangan yang disampaikan.
“Salah satunya daftar hadir, dan tentunya bukti-bukti yang lainnya,” tambahnya.
Diketahui ada Kades yang mengisi daftar hadir pada form Tim Pemenangan EF dan KJ, serta foto-foto pertemuan antara EF beserta timnya yang memakai atribut parpol saat bersama delapan Kades tersebut.
Selain delapan Kades tersebut, diduga ada tiga orang perangkat desa dan seorang anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) yang ikut serta dalam pertemuan dengan EF dan KJ selaku caleg Pemilu 2024.
“Terkait perangkat desa dan BPD sedang kami lakukan pendalaman, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat juga akan kami panggil,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang didapat, delapan desa tersebut mendapat dana BK sejak 2021 lalu. Pada 2021, Desa Kebakalan menerima BK senilai Rp 100 juta, Desa Kesambi Rp 250 juta, Lajuk Rp 240 juta, Kedungboto Rp 100 juta, Pamotan Rp 100 juta, Candipari Rp 100 juta, Pesawahan Rp 450 juta dan Desa Wunut sebesar Rp 750 juta.
Pada 2022, Desa Kebakalan, Desa Lajuk dan Desa Candipari tidak menerima dana BK. Tapi, Desa Kesambi menerima Rp 1,3 miliar, Desa Kedungboto Rp 150 juta, Pamotan Rp 225 juta, Pesawahan Rp 25 juta dan Desa Wunut sebesar Rp 231 juta.
Sedangkan pada tahun anggaran 2023 ini, kedelapan desa tersebut kembali mendapatkan dana BK dengan rincian, Desa Kebakalan menerima dana BK sebesar Rp 200 juta, Desa Kesambi Rp 200 juta, Lajuk Rp 200 juta, Kedungboto Rp 200 juta, Pamotan Rp 200 juta, Candipari Rp 400 juta, Pesawahan Rp 300 juta dan Desa Wunut Rp 200 juta. (mams)







