SURABAYA (RadarJatim.id) — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah tahun ini kembali menggelar penilaian Sinergisitas Kinerja Kecamatan (SKK). Tahap penilaian presentasi yang diikuti 30 kecamatan terbaik perwakilan kabupaten/kota di Jawa Timur itu, telah dilaksanakan selama 3 hari, Senin-Rabu (30/10 – 1/11/2023) di BPSDM Jatim.
Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan peranan dan fungsi kecamatan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Benny Sampirwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam sambutannya mengapresiasi kecamatan-kecamatan terbaik yang sudah lolos sampai tahap presentasi.
“Karena kecamatan-kecamatan ini mewakili kabupaten/kota masing-masing, jadi Anda sudah menjadi yang terbaik,” ungkapnya.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Jatim, Didik Chusnul Yakin, berharap, kegiatan ini bisa mengakselerasi munculnya inovasi kecamatan. Lewat program ini, lanjutnya, kreativitas camat bisa tumbuh dalam mengorganisasikan dan mengelola sumber daya kecamatan, sehingga lahir inovasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pelayanan.
Sebanyak 7 kecamatan dinyatakan lolos tahap presentasi dan akan mengikuti tahap peninjauan lapangan. Ke-7 kecamatan itu adalah Wonosari Kabupaten Malang, Talango Kabupaten Sumenep, Pabean Cantian Kota Surabaya, Kawedanan Kabupaten Magetan, Manguharjo Kota Madiun, Modo Kabupaten Lamongan, dan Junrejo Kota Batu.
Ke-7 kecamatan tersebut memeroleh poin penilaian paling tinggi, dengan penilaian terdiri atas 9 indikator pada 4 aspek penilaian, yaitu aspek kompetensi, inovasi, kepemimpinan, dan kinerja.
Tim penilai pada SKK Jatim 2023 ini berasal dari Universitas Airlangga, JPIP (The JawaPos Institute of Pro-Otonomi), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jatim, Bappeda Jatim, Biro Organisasi, serta Biro Pemerintahan Setdaprov Jatim.
Ahmad Faizin Karimi, anggota tim penilai dari JPIP melihat adanya kualitas inovasi yang makin meningkat dari para peserta SKK tahun ini.
“Kecamatan makin menyadari dan memahami bagaimana melahirkan inovasi yang berangkat dari kebutuhan dan masukan masyarakat. Kelembagaan inovasi juga semakin tertata, baik dari sisi legalitas/regulasi, struktur, dan keterlibatan semua pemangku kepentingan,” ujarnya, Selasa (7/11/2023).
Inovasi, baik berupa pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, maupun jenis inovasi lainnya yang makin berdampak, menurut peneliti senior inovasi JPIP tersebut juga menunjukkan capaian reformasi birokrasi.
“Tantangannya adalah meningkatkan skala dampak, memperkuat kolaborasi, serta mendorong transferabilitas inovasinya. Dan, inilah yang akan juga kami bersama tim penilai akan berikan masukan kepada kecamatan saat tinjau lapangan,” lanjut Faizin.
Tahap tinjau lapangan sendiri akan dilakukan akhir November ini. Dari 7 kecamatan itu akan diambil 5 kecamatan terbaik dan akan diberikan dana pembinaan agar kecamatan bisa memperkuat inovasi yang telah diinisiasi. (rj2)







