SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo mengajak semua pihak untuk turut serta mengawasi proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada 14 Februari 2024 nanti.
Hal itu disampaikan oleh Fathur Rohman, S.Kom, MM, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Bawaslu Sidoarjo saat membuka acara Training of Trainer (ToT) : Pelatihan Saksi Partai Politik di Kabupaten Sidoarjo Pada Pemilu Tahun 2024 di Fave Hotel, Selasa (12/12/2023).
“Kami berharap ada peran serta dari semua pihak, untuk turut serta dalam melakukan proses pengawasan dalam penyelanggaraan Pemilu tahun (2024, red) ini,” sampainya.
Mantan Wakil Bendahara Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur (Jatim) itu, Bawaslu Sidoarjo memiliki keterbatasan personil sehingga dibutuhkan peran serta dari semua elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ia mencontohkan bahwa pada saat proses rekrutmen penyelenggara Adhoc Bawaslu Sidoarjo, partai politik (parpol) pun ikut menyelengarakan rekrutmen saksi dalam mengawal proses demokrasi di tanggal 14 Februari 2024 nanti.
“Pelaksanaannya hampir berhimpitan, ada 5566 TPS (Tempat Pemungutan Suara, red) yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo. SDM sangat terbatas di masing-masing desa, sehingga harus berbagi,” terangnya.
Peristiwa tersebut seakan terus berulang dalam setiap momen-momen Pemilu. Pada Pemilu tahun 2019 lalu, dimana Bawaslu Sidoarjo harus berebut dengan parpol dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat melakukan rekrutmen Pengawas TPS.
Sehingga saat ada proses pendaftaran, syarat usia minimal tidak terpenuhi dan ketika di cek di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ada nama yang sudah terdaftar di parpol tertentu.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada partai politik agar bisa memaksimalkan anggotanya saat menjadi saksi. Sehingga tidak berbenturan dengan penyelengara ditingkat bawah,” tegasnya.
Aditya Sentana Maulana, Sekretaris Bawaslu Sidoarjo menjelaskan bahwa kegiatan yang diselenggarakan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para fasilisator pelatihan saksi dalam mempersiapkan tahapan pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu 2024 nanti.
Serta memberikan pemahaman menyeluruh tentang potensi dan peran saksi parpol dalam proses pemungutan dan perhitungan suara. “Serta menjelaskan tugas dan larangan sesuai dengan peraturan perundang-undang,” jelasnya.
Sementara itu, kegiatan ToT tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan utusan dari 18 parpol yang terdaftar di KPU Sidoarjo. (mams)







