SIDOARJO (RadarJatim.id) – Carut marut kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan umum dan lokasi khusus antara PT Indonesia Sarana Service (ISS)-KSO dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akhirnya menemui titik temu.
Kedua belah pihak antara Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo menyepakati addendum dengan PT ISS-KSO terkait pengelolaan parkir setelah saling gugat di meja pengadilan.
Kepala Dishub Sidoarjo, Benny Airlangga Yogaswara mengatakan bahwa addendum disepakati dengan adanya perubahan nilai kontrak dari Rp 32,09 Milyar menjadi Rp 6,6 Milyar dalam satu tahun.
“Ya dari hasil mediasi, kami sepakati Dishub Sidoarjo dan PT ISS untuk addendum perjanjian kerjasama,” kata Benny Airlangga saat dikonfirmasi Radarjatim.id lewat telephone selulernya, Senin (18/12/2023).
Diungkapkan oleh Benny Airlangga bahwa nilai kontrak sebesar Rp 6,6 Milyar itu berdasarkan penghitungan titik parkir yang disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu dari 359 titik parkir menjadi 87 titik parkir.
Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 87 titik parkir itu merupakan bagian dari 359 titik parkir yang tercantum Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo Nomor 188 Tahun 2021.
“Sehingga tidak merubah SK Bupati (Sidoarjo, red). Tapi kemungkinan akan bertambah, karena kami akan terus mencari tambahan tempat parkir,” ungkapnya.
Mantan Asisten I Pemkab Sidoarjo itu menjelaskan bahwa hasil addendum itu bisa dijalankan oleh kedua belah pihak setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
“Proses mediasi harusnya diputuskan hari ini. Karena salah satu hakim sedang cuti, keputusan tersebut harus ditunda. Informasinya besok (19/12/2023) akan diputuskan hasil kesepakatan addendum ini,” jelasnya.
Pembayaran hasil addendum yang terjun bebas dari Rp 32,09 Milyar menjadi Rp 6,6 Milyar itu akan dibayar diawal dan berlaku surut. Atau dibayar berdasarkan dari pada awal berlakunya kontrak Perjanjian Kerjasama (PKs) tersebut.
“Siap, dibayar didepan,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT ISS-KSO Dian Sutjipto belum bisa dimintai konfirmasi terkait kesepakatan addendum tersebut, karena sedang berada diluar kota Sidoarjo. (mams)







