SIDOARJO (RadarJatim.id) – Setelah dua hari ini tidak ada kabar atau pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, H. Ahmad Muhdlor Ali akhirnya memberikan pernyataannya disela-sela inspeksi mendadak (sidak) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Tanggulangin di Desa Kedungbanteng-Kecamatan Tanggulangin, Sabtu (27/01/2024) siang.
Bupati Ahmad Muhdlor menyampaikan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Ia percaya bahwa KPK bekerja profesional dan transparan.
“Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK, termasuk layanan pajak di kantor BPPD (Sidoarjo, red),” katanya.
Pria yang akrab disapa Gus Muhdlor (GM) itu mengungkapkan bahwa Pemkab Sidoarjo mendukung proses hukum yang sedang ditangani komisi anti rasuah terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi dilingkungan BPPD Sidoarjo.
Namun, GM mengaku tidak tahu terkait orang-orang yang sedang di periksa ataupun yang sudah di bawa ke Gedung Merah Putih di Jalan Kuningan Persada No.Kav 4, Kecamatan Setiabudi-Jakarta Selatan.
“Terkait siapa saja yang diperiksa, itu wewenangnya KPK. Kami belum mengetahui secara pasti,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui bahwa KPK telah mengamankan beberapa orang dalam OTT di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (25/01/2024) kemarin, termasuk diantaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dilingkungan BPPD Sidoarjo. (mams)







