SIDOARJO (RadarJatim.id) – Selama perhelatan politik di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini, ada beberapa kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh beberapa Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sidoarjo.
Mulai dugaan pelanggaran Pemilu oleh Kades Tarik Ifanul Ahmad Irfandi yang kini kasusnya memasuki masa persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Hingga viralnya video 12 orang Kades di Kecamatan Buduran yang masih jadi temuan dan kajian dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo.
Menanggapi maraknya pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Kades-kades diwilayahnya, Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Bawaslu Sidoarjo bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Selasa (20/02/2024).
“Kami akan mensupport tugas dari Bawaslu (Sidoarjo, red),” kata pria yang akrab disapa Gus Muhdlor (GM) itu usai sosialisasi rencana pembangunan jalan beton di Balai Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon.
Diungkapkan oleh GM bahwa pihaknya akan selalu menghormati setiap langkah yang diambil oleh Bawaslu Sidoarjo bersama Sentra Gakumdu, termasuk jika nanti Kades-kades diputus bersalah oleh PN Sidoarjo atas dugaan pelanggaran Pemilu.
Sebab, pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), Kades dan perangkat desa untuk bersikap netral selama perhelatan Pemilu 2024 ini.
“Kami sudah menyampaikan kepada semua aparatur pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo untuk tetap on the track, agar Pemilu itu menjadi pesta demokrasi seutuhnya,” ungkapnya.
GM tidak mau menanggapi terkait adanya kabar bahwa Kades-kades di Kabupaten Sidoarjo yang mendapatkan intimidasi atau intervensi dari pimpinan daerah untuk memilih pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) tertentu pada Pemilu 2024 ini.
Pernyataan itu sempat dilontarkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo H. Subandi saat mendampingi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Ketum PKB) Abdul Muhaimin Iskandar di Desa Candipari, Kecamatan Porong pada Jum’at (09/02/2024) lalu.
“Kalau soal itu. Tanyakan sendiri kepada yang bersangkutan, dong,” ujarnya. (mams)







