• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bawaslu Sedang Lakukan Kajian Hukum Terkait Pembatalan Pelantikan ASN Pemkab Sidoarjo

by Radar Jatim
18 April 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Bupati Muhdlor Lantik 237 Kepala SDN dan 27 Kepala SMPN

Prosesi pelantikan ASN di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo pada tanggal 22 Maret 2024 lalu.

309
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada tanggal 22 Maret 2024 lalu menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat.

Pasalnya mutasi jabatan untuk 237 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN), 27 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), 158 pengawas serta 69 pejabat administrator itu dianggap telah melanggar Undang Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pada tanggal 16 April 2024 kemarin, Pemkab Sidoarjo mengeluarkan surat Nomor 800/4166/438.6.4/2024 tentang pembatalan pengangkatan dalam jabatan yang berlaku sejak tanggal 19 April 2024 dan ditandatangani oleh Dr. Fenny Apridawati, S.KM, M.Kes selaku Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sidoarjo.

Akan tetapi pada tanggal 18 April 2024, Sekdakab Sidoarjo Fenny Apridawati kembali mengeluarkan surat Nomor 800/4239/438.6.4/2024 tentang pelaksanaan pembatalan pengangkatan dalam jabatan yang berlaku sejak tanggal 30 April 2024.

Menyikapi adanya mutasi jabatan dilingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo sedang melakukan kajian hukum berdasarkan perundang-undangan dan aturan hukum yang berlaku.

“Kajian hukum itu menghasilkan dua langkah,” kata Moeh.Arief, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo saat ditemui dikantornya, Kamis (18/04/2024).

Pertama, Bawaslu Sidoarjo akan menelusuri dan mencari informasi serta melakukan klarifikasi kepada Pemkab Sidoarjo selaku pelaksana mutasi ASN pada 22 Maret lalu.

Kedua, melakukan penelusuran dan konsultasi serta koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang aturan yang menyangkut larangan mutasi ASN. Salah satunya terkait dengan kewajiban adanya persetujuan tertulis dari Kemendagri jika kepala daerah akan melakukan mutasi.

”Kalau ternyata memang ada izin tertulis, ya dianggap persoalan selesai. Tapi jika ternyata tidak ada, itu akan menjadi temuan awal Bawaslu (Sidoarjo, red). Sebab disana ada sanksi pidananya,” terangnya.

Namun, penelusuruan, klarifikasi dan pengangkatan temuan ini akan dilakukan oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Kepala Daerah (Gakkumdu Pilkada) Sidoarjo 2024. Akan tetapi, hingga saat ini Tim Gakkumdu Pilkada Sidoarjo 2024 itu belum terbentuk. (mams)

Related Posts

Bawaslu Ketemu Komisi A DPRD Sidoarjo, Bahas Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan Hingga Pilkades Serentak

Bawaslu Ketemu Komisi A DPRD Sidoarjo, Bahas Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan Hingga Pilkades Serentak

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawas...

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Direktur Utama PT Kereta Api...

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Pegadaian Kanwil XII Surabaya menggelar...

Load More
Next Post
Siapkan Pilkada 2024, KPU Gresik Kembali Rekrut Calon PPK dan PPS

Siapkan Pilkada 2024, KPU Gresik Kembali Rekrut Calon PPK dan PPS

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In