GRESIK (RadarJatim.id) – Satuan Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik menggerebek warung kopi milik Johan Rio Aji (19) di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamaean, Gresik. Penggerebekan dilakukan karena warung itu diduga juga menyediakan perempuan pemuas nafsu lelaki hidung belang.
Dalam penggerebakan itu, polisi mengamankan enam perempuan yang diduga kuat berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan Johan Rio Aji (JRA) sebagai pemilik warung sekaligus mucikarinya. Keenam perempuan pemuas syahwat lelaki hidung belang itu berusia antara 18 tahun hingga 29 tahun. Mereka berasal dari Cirebon, Jawa Barat.
“Tarif sekali kencan Rp 150 ribu,” ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, dalam keterangan pers di Mapolres Gresik, Kamis (15/10/2020).
Kapolres Arief yang didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayogo dan Kasubag Humas Polres Gresik AKP Bambang Angkasa, menambahkan, penggerebekan warung kopi (Warkop) yang memberikan layanan plus esek-esek itu dilakukan setelah menerima informasi masyarakat yang resah adanya aktivitas prostitusi liar itu.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskrim, kata alumnus Akpol 2001 itu, Warkop milik JRA itu ternyata juga digunakan untuk aktivitas prostitusi liar. Aksi penggerebekan pun lalu dilakukan, Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Selain enam terduga PSK, juga diamankan mucikarinya bernisial JRA,” tegas AKBP Arief.
Mucikari JRA menyediakan sarana dan prasarana berupa kamar untuk “eksekusi” dan menawarkan kepada pria hidung belang. “Tersangka JRA kami jerat dengan pasal 296 dan pasal 506 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara satu tahun empat bulan,” jelas AKBP Arief.

Tersangka mucikari JRA. lanjut Kapolres, mengaku, bisnis esek-esek berkedok Warkop itu baru berjalan setahun. Ada enam perempuan berumur antara 18 tahun hingga 29 tahun yang siap melayani pria hidung belang.
“Sekali kencan short time Rp 150 ribu,” kata JRA di Mapolres Gresik, Kamis (15/10/2020).
Tarif Rp 150 ribu itu dibagi tiga. Yakni, pekerja seks komersial, mucikari dan sewa kamar masing-masing Rp 50 ribu. Sebelum pandemi virus corona mewabah, tambahnya, setiap PSK bisa melayani lebih tiga sehari lelaki. “Saat pandemi iini, paling banyak setiap wanita melayani kurang dari tiga lelaki,” tambah JRA. (rj2/Red)







