SURABAYA (RadarJatim.id) – Pemkot Surabaya meringankan beban perekonomian para pengajar ngaji juga anak-anak penghafal Al-Quran di Kota Pahlawan. Mereka akan mendapat uang insentif per bulan dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Para pengajar atau guru ngaji di Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) dan Sekolah Minggu mendapat bantuan senilai Rp 400 ribu per bulan. Selain itu, bantuan untuk operasional juga diberikan pemkot kepada SD swasta, MTs (Madrasah Tsanawiyah), MI (Madrasah Ibtidaiyah) MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri), hingga MIS (Madrasah Ibtidaiyah Swasta). Anggaran yang disiapkan untuk bantuan operasional sekolah ini sekitar Rp 345 miliar.
“Anggaran ini digunakan untuk operasional sekolah-sekolah tersebut,” ujarnya.
Anak-anak penghafal Al Qur’an di Surabaya juga bakal diberiu insentif. Untuk nilainya sendiri bervariasi, antara Rp 100 ribu – Rp 500 ribu.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Supomo menjelaskan, bagi peserta didik jenjang TK yang hafal 1 juz mendapat insentif Rp 100 ribu per bulan. Kemudian, pelajar jenjang SD yang hafal 3 juz mendapat insentif Rp 200 ribu per bulan.
Sementara bagi pelajar SD yang hafal sampai 5 juz dia mendapat Rp 300 ribu per bulan. Selanjutnya, untuk siswa jenjang SMP yang hafal sampai 7 juz mendapat insentif Rp 400 ribu perbulan. Terakhir, pelajar SMP yang hafal hingga 10 juz mendapat Rp 500 ribu per bulan.
“Ini adalah bentuk dorongan kepada siapapun warga Surabaya agar bisa beraktivitas dan kemudian dia berprestasi. Jadi ini merupakan bentuk dorongan semangat kepada anak-anak Surabaya,” ungkap dia.
Sementara itu, Supomo menerangkan, intervensi berupa beasiswa juga diberikan kepada mahasiswa yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang bekerjasama secara khusus. Artinya, perguruan tinggi itu memberikan nilai tambah dari lulusan.
“Begitu mahasiswa itu lulus dari kampus swasta tadi, anak-anak kita yang mendapat beasiswa bisa langsung bekerja,” kata dia.
Namun demikian, berbagai macam bentuk intervensi yang diberikan pemkot untuk bidang pendidikan itu belum termasuk pula kegiatan-kegiatan lain yang diberikan secara ekstra. “Seperti, pemberian makanan tambahan, seragam bagi pelajar dari keluarga tidak mampu, hingga program-program kejar paket yang diintervensi pemerintah,” urai Mantan Kepala Dinsos Surabaya ini. (Phaksy/Red)







