SIDOARJO (radarjatim.id) – Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara mencoba memformulasikan tagline Sidoarjo Makmur yang diusung pasangan calon (Paslon) Pilkada nomor urut 3, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik untuk memakmurkan masyarakat desa di kabupaten Sidoarjo.
“Alasannya jelas, karena sebagian besar warga Sidoarjo bermukim di pedesaan. Perputaran roda ekonomi daerah dimulai dari sana,” jelas Ketua DPD Parade Nusantara Jatim, Agus Prastowo, saat ditemui Jumat (30/10/2020).
Konsep ini didukung besaran nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo yang cukup besar dan terus bertambah secara signifikan setiap tahunnya. Tahun anggaran ini, uang di kas daerah mencapai Rp 5,3 triliun.
“Makanya hari ini kami menggelar diskusi untuk membahas dan merumuskannya guna mendukung upaya Kelana-Astutik meraih kemenangan dalam Pilkada Sidoarjo,” jelas Wakil Bendahara Umum DPW PAN Jatim itu.
Sementara itu, Sekjen DPD Nusantara RI, Dimyati Dahlan, yang hadir sebagai nara sumber dalam diskusi tersebut memaparkan, Pemkab Sidoarjo punya peluang besar untuk memakmurkan warga desa sebagaimana diamantkan dalam UU no. 6/2014, khususnya pasal 72 ayat 4.
Dalam UU tersebut disebutkan, Pemkab/Pemkot harus memenuhi Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10% dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan pemerintah pusat ke daerah. Jika dilihat dari APBD Sidoarjo tahun ini, aturan tersebut sudah terpenuhi dengan gelontoran dana sebesar Rp 126 miliar yang dibagi secara proporsional untuk 349 desa.
“Tapi itu tadi angka minimal ya. Saya lihat Sidoarjo punya potensi besar untuk meningkatkan itu hingga 30%. Masa kalah dengan Madiun yang sudah mampu mengalokasikan ADD sampai 20%,” katanya.
Dengan peningkatan itu, besaran anggaran yang dibutuhkan hanya Rp 378 miliar. Angka ini jauh di bawah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Sidoarjo yang lebih dari Rp 888 Miliar.
“Daripada tidak dipergunakan, kan lebih baik dialokasikan ke desa,” tandasnya.
Dengan besaran ADD sebesar itu plus Dana Desa sebesar Rp 1 miliar dari pemerintah pusat, nantinya APBDes di tiap-tiap desa bisa mencapai Rp 3-5 miliar per tahun. Dan dari situ, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2019, 30% dari belanja desa dialokasikan untuk penghasilan aparatur yang meliputi Kepala dan Perangkat Desa serta BPD.
“Silakan dihitung sendiri. Nantinya jika Pak Kelana berhasil jadi bupati, maka setiap Kepala Desa minimal dihonor Rp 15 juta/bulan. Perangkat paling sedikit dapat Rp 7,5 juta dan anggota BPD bisa menuai honor Rp 1,5 juta/bulan,” jelas Dimyati lagi.
Bukan hanya itu, kemakmuran tersebut juga akan dirasakan organisasi-organisasi kemasyarakatan di level desa. Misalnya untuk kegiatan pemberdayaan organisasi kewanitaan juga pemuda, seperti PKK dan Karang Taruna bisa meraup dana masing-masing Rp 30 juta per tahun.
Bahkan besaran dana operasional untuk tiap-tiap pengurus RT dan RW bisa didongkrak hingga Rp 500 ribu per bulan. Bukan hanya itu, uang yang dikelola pemerintah desa tersebut juga bisa disebar untuk membantu biaya operasional masjid dan musholla serta honor yang layak bagi guru-guru TPQ.
Dengan begitu, maka daya beli masyarakat desa pascapandemi Covid-19 nanti, pasti akan meningkat drastis. Selain itu kualitas layanan aparatur desa pada masyarakat juga bisa dioptimalkan karena mereka sudah mendapatkan penghasilan yang layak.
“Tapi semua konsep ini baru bisa berjalan jika Pak Kelana dan Bu Dwi sukses menuju Pendopo Kabupaten Sidoarjo,” pungkas Agus Prastowo. (Imam/Red)




