SURABAYA (RadarJatim.id) – Giliran Paslon Nomor urut 2 Machfud Arifin dan Mujiaman mendapat pertanyaan tentang penanganan kualitas air bersih, sanitasi dan penyelesaian Surat Ijo di segmen debat Pilkada Surabaya, Rabu (4/11/2020). MA menyindir rivalnya tidak pernah memeriksa langsung kondisi sungai kumuh, dia pun mengajak Eri-Armuji jalan-jalan menengok sungai.
Pasangan MAJU menyatakan siap menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan permasalahan air bersih, hunian tidak layak dan sanitasi.
“Masih ada 100.000 kk yang masih tidak memiliki jamban dan masih banyak orang buang kotoran di Sungai. Kita akan bangun jamban komunal dan tidak boleh ada lagi yang buang kotoran di sungai. Kita akan bedah rumah warga yang tidak layak,” ujar MA.
MAJU juga menegaskan pihaknya siap menjadi garda depan berkomitmen terhadap Surat Ijo.
“Kami berkomitmen memberikan surat hijau yang sudah berlarut-larut puluhan tahun kami berada di Garda paling depan untuk menyelesaikan surat ijo kemungkinan terdepan menyelesaikan masalah,” ujar MA.
Mujiaman menambahkan, sebagai mantan Dirut PDAM Surabaya, pihaknya selalu berjuang memenuhi kebutuhan air bersih untuk warga Surabaya. Bahkan, dia pernah memberikan program biaya air gratis bagi ratusribuan rumah tangga.
“Kami di PDAM Surabaya pernah memberikan layanan gratis pada banyak rumah tangga. Tapi entah kenapa saat itu kebijakan disetop. Pemberian air bersih akan kami utamakan bagi masyarakat Surabaya,” tegas Mujiaman.
Paslon Eri-Armuji menanggapi hal tersebut dengan diplomatis. Pasalnya, Surabaya telah menyabet gelar kota bersih atay Adipura kencana berturut-turut. Artinya, Kota Pahlawan sebenarnya sudah diakui sebagai kota yang sukses membangun kebersihan dan lingkungan kota yang sehat.
“Sesuai data, Surabaya mendapatkan Adipura Kencana 5 kali berturut-turut Surabaya. Data itu yang bicara, tidak cukup melihat di lapangan sesaat saja. Terkait surat ijo, saya katakan pemerintah kota sudah berjalan hanya menunggu balasan dari Kementerian Pusat. Intinya kami memenuhi sesuai aturan perundangan pusat. Apakah ini akan diputuskan dengan lembaga negara karena pelepasan aset negara harus dengan ganti rugi,” terang Eri.
Menjawab itu, MA mengajak Eri dan Armuji jalan-jalan bersamanya untuk melihat bareng kondisi sungai dan kondisi kumuh yang banyak ditemui di Surabaya.
“Ayok Pak Armuji jalan-jalan sama saya ke Asemrowo, krembangan. Di sana sungai nggak ada airnya. Tapi banyak lumpur bandang. Masih banyak orang tua yang buang hajat di sungai,” tegas MA. (Phaksy/Red)







